Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang
Ekspresi Palsu Yosef dan Mimin Pura-pura Sedih di Makam Tuti & Amel, Ternyata Tersangka Pembunuhnya
Mimin dan Yosef, Pasutri pelaku pembunuhan Tuti istri pertama suami dan anak trinya di Subang, rupanya sempat bersandiwara. Pura-pura sedih di makam
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Dengan nada bicara tenang, Arighi meyakini khalayak bahwa dirinya bukanlah pembunuh Tuti dan Amalia.
"Insya Allah saya pasti tidak terlibat dalam kasus ini," kata Arighi dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas TV, Kamis (19/10/2023).
Kendati demikian, publik sempat menaruh curiga ke Arighi.
Sebab di malam kejadian yakni tanggal 17 Agustus 2021 malam hari, Arighi tidak ada di rumah.
Terkait hal tersebut, Arighi punya alibi kuat bahkan saksi.
Arighi mengaku tidak ada di rumah karena sibuk menjaga toko.
Kesaksian itu belakangan dibenarkan oleh teman Arighi, Ahmad Fadil.
"Karena emang saya setiap hari di tempat kerja, bagian tunggu toko, kebetulan sama saksi saya dua teman saya," akui Arighi.
Merasa tak terlibat, Arighi kala itu tetap membagikan konten pasca-kematian Tuti dan Amalia dua tahun lalu.

Sempat beralibi tak terlibat dalam kasus Subang, justru sejak Senin (16/10/2023) Arighi telah ditetapkan sebagai tersangka.
Melansir dari Tribunnewsbogor.com, Selasa (17/10/2023) penyerahan Danu dibenarkan kuasa hukumnya bernama Achmad Taufan.
Achmad Taufan menyebut jika kliennya Danu sejak awal kasus mendapatkan terlalu banyak intervensi,
Ia menceritakan bahwa Danu belasan kali diinterogasi bukan di kantor Polisi.
"Di luar agenda pemeriksaan yang resmi, Danu lebih dari 15 kali dijemput oknum menyatakan penyidik. Dalam perjalanan tidak ke polres melainkan ke lokasi yang Danu sendiri tidak tahu. Dan di situ banyak intervensi yang Danu alami. Sehingga dengan umur Danu yang masih sangat muda, menghadpai situasi seperti ini pasti mengalami guncangan," kata Taufan.
Menurutnya Danu sudah menginap di Polda Jabar sejak Senin (16/10/2023).
"Danu sejak kemarin sudah datang ke Polda tanpa dipanggil oleh penyidik," katanya seperti dikutip dari Tribun Jabar.
Tribunsumsel.com
berita nasional
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang
Ekspresi Palsu Yosef dan Mimin Pura-pura Sedih
Divonis 20 Tahun Penjara, Yosep Bantah Bunuh Istri dan Anak di Subang, Ngaku Korban Salah Tangkap |
![]() |
---|
Alasan Hakim Jatuhkan Vonis 20 Tahun Penjara ke Yosep Bunuh Ibu dan Anak di Subang, Lebih Rendah JPU |
![]() |
---|
Potret Yosep Hidayah Terdakwa Kasus Pembunuhan Subang Pasang Mimik Cemberut Divonis 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Yosep Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Divonis 20 Tahun Penjara, Ini Perjalanan Kasusnya |
![]() |
---|
Yosef Cari Uang Tambahan Lewat Golf Imbas Jatah dari Korban Kasus Subang Sedikit, Dapat Rp 50 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.