Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang

Pengakuan Danu 2 Tahun Simpan Rahasia Tak Berani Bongkar Pembunuhhan Tuti & Amalia: Takut Dibunuh

Terungkap alasan Danu baru berani menyerahkan diri dan bongkar rahasia dua tahun dibalik pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika di Subang

Tribunnews.com
Terungkap alasan Danu baru berani menyerahkan diri dan bongkar rahasia dua tahun dibalik pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika di Subang, Jawa Barat. 

Melansir dari Tribunnewsbogor.com, penyerahan Danu dibenarkan kuasa hukumnya bernama Achmad Taufan.

Achmad Taufan menyebut jika kliennya Danu sejak awal kasus mendapatkan terlalu banyak intervensi.

Danu Menyerahkan Diri ke Polisi, Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mulai Terkuak
Danu Menyerahkan Diri ke Polisi, Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mulai Terkuak (Kolase/Tribunnewsbogor)

Ia menceritakan bahwa Danu belasan kali diinterogasi bukan di kantor Polisi.

"Di luar agenda pemeriksaan yang resmi, Danu lebih dari 15 kali dijemput oknum menyatakan penyidik. Dalam perjalanan tidak ke polres melainkan ke lokasi yang Danu sendiri tidak tahu. Dan di situ banyak intervensi yang Danu alami. Sehingga dengan umur Danu yang masih sangat muda, menghadpai situasi seperti ini pasti mengalami guncangan," kata Taufan.

"Danu sejak kemarin sudah datang ke Polda tanpa dipanggil oleh penyidik," katanya seperti dikutip dari Tribun Jabar.

Baca juga: Reaksi Yosef Temukan Istri & Anak Tewas di Subang, Panik Langsung Lapor Polisi, Kini Jadi Tersangka

Achmad Taufan pun menyiapkan permohonan agar Danu bisa dijadikan sebagai justice collabolator (JC) demi bisa mengungkap siapa-siapa yang terlibat dalam kasus Subang.

"Sekiranya Danu masuk lingkar kronologis kejadian pembunuhan ini, pastinya kami akan mengajukan Danu untuk JC dan mohon perlindungan hukum terhadap saksi Danu," katanya.

Baca juga: Sosok Danu Tersangka Pembunuhan Tuti & Amalia di Subang 2 Tahun Simpan Rahasia, Sempat Bersihkan TKP

5 Orang Tersangka

Kini pihak kepolisian telah menetapkan lima tersangka dibalik kasus pembunuhan Tuti dan Amalia.

Selain Danu yang ditetapkan sebagai tersangka, kini polisi sudah menetapkan empat tersangka lainnya.

Adapun keempat orang itu yakni, Yosef, Mimin, Arighi Reksa Pratama dan Abi.

Kepada TribunJabar.co.id, Rabu (18/10/2023), Rohman Hidayat membenarkan adanya penetapan tersangka terhadap kliennya.

"Betul Pak Yosep, Bu Mimin, Arighi dan Abi ditetapkan jadi tersangka berdasarkan pengakuan sepihak yang dilakukan oleh Saudara Danu," ujar Rohman Hidayat, saat ditemui di Polda Jabar.

Sejauh ini, Rohman mengaku tak tahu apa peran kliennya dalam pembunuhan tersebut.

Menurutnya, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, kliennya merasa tidak terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Tuti dan Amelia.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved