Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang

5 Orang Jadi Tersangka Pembunuhan Tuti & Amalia di Subang, Termasuk Suami Korban & Istri Sirinya

Fakta baru dibalik kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika di Subang, Jawa Barat.

Tribunjabar.co.id
Fakta baru dibalik kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika di Subang, Jawa Barat. 

Achmad Taufan pun menyiapkan permohonan agar Danu bisa dijadikan sebagai justice collabolator (JC) demi bisa mengungkap siapa-siapa yang terlibat dalam kasus Subang.

"Sekiranya Danu masuk lingkar kronologis kejadian pembunuhan ini, pastinya kami akan mengajukan Danu untuk JC dan mohon perlindungan hukum terhadap saksi Danu," katanya.

Danu Seret Nama Yosef

Danu menyerahkan diri demi bisa mengaku terkait pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Namun begitu Yosep, suami Tuti, justru merasa telah dituduh oleh Danu.

Tuduhan itu ternyata dibantah oleh Yosef.

Yosef menekankan bahwa semua kesaksian Danu soal pembunuhan Tuti Amel adalah bohong.

"Dari awal sampai sekarang dibohongi dengan BAP yang dibuat kesaksian seorang Danu," kata Yosep dikutip TribunnewsBogor.com dari Youtube Fredy Sudaryanto.

Yosef menekankan kesaksian Danu tidak dengan sesuai dengan fakta kasus Subang.

"Karena tidak sesuai apa yang dikatakan dan dituduhkans seorang Danu, Danu sudah menuduh. Tapi tuduhan itu saya katakan sejuta persen itu adalah bohong," kata Yosep.

Yosef mengatakan bahwa Danu telah menuduh dirinya sebagai pembunuh ibu dan anak di Subang.

"Karena telah menuduh bapak sebagai pembunuh. jangankan memukul, meraba pun tidak. Coba buktikan, jangan membuat alibi dan berbohong," kata Yosef.

Sementara berbeda dengan pengacara Yoris, Leni Anggraeni mengaku mendapat informasi bahwa Yosef dan beberapa orang lain ditangkap terkait kasus Subang.

"Untuk hari ini kuasa hukum baru mendengar informasinya pak Yosep dkk ditangkap saya juga belum tau. Jika pun itu benar tanggapan dari pihak Yoris kami menghormati proses hukum dari kepolisian dan kita apresiasikan kinerja kepolisian karena kasus ini sudah dua tahun belum menemukan titik terang siapa pelakunya," kata Leni kepada TribunnewsBogor.com.

Dia berharap, dengan beraninya Danu datang ke Polda Jabar untuk memberikan keterangan yang sesungguhnya dari peristiwa pembunuhan tersebut bisa menguak siapa yang harus bertanggung jawab atas kematian Tuti dan Amalia.

"Danu sudah menyatakan diri siap menerima konsekuensi apapun termasuk dirinya pun siap dipenjara setelah membongkar semua apa yang terjadi dalam peristiwa pembunuhan yang mayat kedua korbannya ditemukan di bagasi mobil Alphard tersebut." ucap Taufan.

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved