Pilpres 2024

Sosok Boyamin Saiman Ayah Almas Tsaqibbirru yang Gugatannya Dikabulkan MK, Ternyata Koordinator MAKI

Putusan itu membuka jalan Gibran Rakabuming Raka bisa bertarung di Pilpres 2024. Wali Kota Solo itu masih berusia 36 tahun.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Sosok Boyamin Saiman Ayah Almas Tsaqibbirru yang Gugatannya Dikabulkan MK, Koordinator MAKI 

TRIBUNSUMSEL.COM - Selain nama Almas Tsaqibbirru, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Surakarta (Unsa) yang gugatannya dengan Nomor 90/PUU-XXI/2023 dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK).

Nama lain yang mencuri perhatian ialah Boyamin Saiman.

Siapa Boyamin Saiman? ia adalah ayah dari Almas Tsaqibbirru.

Diketahui, gugatan yang dikabulkan itu ialah terkait kepala daerah atau pernah dan sedang menjadi kepala daerah, meski belum berusia 40 tahun, dapat maju menjadi calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Gugatan itu dikabulkan MK yang putusannya dibacakan pada Senin (16/10/2023).

 Dengan pengabulan gugatan itu, maka mantan kepala daerah dan seseorang yang masih menjabat sebagai kepala daerah bisa bertarung di Pilpres 2024 dan seterusnya meski belum berusia 40 tahun.

Putusan itu membuka jalan Gibran Rakabuming Raka bisa bertarung di Pilpres 2024. Wali Kota Solo itu masih berusia 36 tahun.

Sosok Boyamin Saiman

Mungkin tak banyak yang tahu kalau Boyamin yang merupakan Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) merupakan ayah dari Almas.

Almas merupakan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Surakarta (Unsa).

Boyamin juga ayah Arkaan Wahyu, pemohon gugatan dengan nomor 91/PUU-XXI/2023. 

Boyamin merupakan Koordinator MAKI yang menyandang julukan 'detektif swasta'

Nama Boyamin Saiman semakin dikenal publik setelah mengungkap kasus Djoko Tjandra. 

Sebelumnya, dia juga mengungkap kasus Jiwasraya serta adanya perilaku Ketua KPK Firli Bahuri yang tepergok menggunakan sebuah helikopter premium untuk pulang kampung.

Boyamin disebut detektif swasta karena selalu menyajikan informasi A1 kemudian menjadi perbincangan hangat publik Tanah Air.

Boyamin merupakan pribadi sederhana yang pernah bekerja di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia pernah habis-habisan membela mantan Ketua KPK Antasari Azhar periode 2007-2009.

Boyamin Saiman juga menjadi sorotan setelah mengembalikan uang 10 ribu dolar SIngapura atau setara Rp 1,08 miliar ke KPK, Rabu (7/10/2020). 

Uang itu diduga sebagai suap kepada Boyamin Saiman saat membongkar kasus suap Djoko Tjandra. 

Uang 100 dolar dolar Singapura itu diberi seorang laki-laki yang sudah dikenal Boyamin cukup lama.

Boyamin menuturkan, uang itu diterimanya seusai melaporkan adanya istilah 'bapakku-bapakmu' dalam kasus Djoko Tjandra.

Ia menyebut uang tersebut diberikan langsung oleh satu teman lamanya yang mengaku diutus oleh orang lain.

"Jadi setelah saya datang ke sini ( KPK) ketemu teman-teman itu, ada teman yang sebenarnya temen lama sekali dan sudah akrab terus dia ngajak ngobrol terus memberikan amplop terus pergi. Teman saya itu tadinya dia ngomong kalau dia diutus oleh temennya yang lain," ujar Boyamin.

Sosok Boyamin Saiman Ayah Almas Tsaqibbirru yang Gugatannya Dikabulkan MK, Ternyata Koordinator MAKI
Sosok Boyamin Saiman Ayah Almas Tsaqibbirru yang Gugatannya Dikabulkan MK, Ternyata Koordinator MAKI (Kolase Tribunsumsel.com)

Baca juga: Tampang Almas Tsaqibbirru, Mahasiswa Unsa Jadi Sosok Paling Berpengaruh di Pilpres 2024 Uji Ilmu

Baca juga: Pengamat : Keputusan MK Kabulkan Gugatan Batas Usia Untuk Kepentingan Gibran Jadi Cawapres Prabowo

Boyamin mengaku tidak bisa menolak pemberian tersebut karena temannya dapat dianggap gagal menyelesaikan amanah dari orang yang mengutus bila uang tersebut tak diserahkan ke Boyamin.

"Saat itu saya juga tidak bisa menolak dan kemudian saya tahu kalau saya kembalikan kepada dia, dia pasti gagal dan kepada yang mengutus dia tadi mestinya agak tidak enak dan itu berjenjang setahu kira-kira saya sampai empat atau lima berjenjang," kata Boyamin.

Oleh sebab itu, Boyamin akhirnya memutuskan menyerahkan uang tersebut ke KPK sebagai bentuk laporan gratifikasi.

Menurut Boyamin, hal itu merupakan bentuk tanggung jawabnya sebagai masyarakat dalam memberantas korupsi.

"Saya hanya ingin menyerahkan kepada KPK diserahkan kepada negara sebagai gratifikasi karena saya apapun melakukan tugas negara membantu negara memberantas korupsi dengan peran serta masyarakat," kata Boyamin.

Dilansir Wikipedia, Boyamin Saiman lahir pada 20 Juli 1969.

Dia lahir di Desa Ngumpul, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo, yang berbatasan dengan Kabupaten Pacitan di Jawa Timur.

Boyamin Saiman adalah alumni Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta.

Dia pernah menjadi anggota DPRD Solo dari Fraksi PPP (Partai Persatuan Pembangunan) pada tahun 1997. 

Tampang Almas Tsaqibbirru Mahasiswa Unsa Jadi Orang Paling Berpangruh Jelang Pilpres 2024 'Uji Ilmu'
Tampang Almas Tsaqibbirru Mahasiswa Unsa Jadi Orang Paling Berpangruh Jelang Pilpres 2024 'Uji Ilmu' (Kolase Tribunsumsel.com)

Sang Ayah Jadi Inspirasi

Sebelumnya mahasiswa UNSA Solo, Almas Tsaqibbirru kini menjadi sorotan publik di Indonesia.

Almas Tsaqibbirru merupakan mahasiswa yang menggugat soal usia capres-cawapres yang dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Usai dikabulkan MK, Almas Tsaqibbirru tidak bisa menutupi rasa senangnya setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan yang dimohonkannya. 

Almas melayangkan gugatan dengan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Dalam sidang yang digelar Senin (16/10/2023), MK menyatakan batas usia capres-cawapres tetap 40 tahun, kecuali calon tersebut sudah berpengalaman sebagai kepala daerah. 

"Dengan diterimanya gugatan saya tersebut otomatis saya sebagai mahasiswa saya senang," ujar Almas saat dihubungi TribunSolo.com, Senin (16/10/2023).

Lebih lanjut gugatan itu dilayangkan olehnya untuk menguji ilmu yang ia pelajari di bangku perkuliahan.

"Terlebih lagi gugatan tersebut untuk menguji ilmu saya yang telah saya dapat di perkuliahan," sambungnya.

Almas mengaku bahwa latar belakang keluarga membuatnya tertarik mempelajari tentang ilmu hukum.

Selain itu, ia juga mengaku cukup prihatin dengan kondisi hukum di Indonesia.

"Ya mungkin kalau background keluarga adalah sedikit. Cuma dari saya masuk dan mengambil jurusan hukum ini sebenarnya melihat potensi dari pekerjaan dan potensi keprihatinan dari hukum di Indonesia sendiri yang mungkin banyak orang tahu yang lebih sering tajam ke bawah, tumpul ke atas ya itu menjadi prihatin saya untuk mengambil jurusan tersebut," sebut dia.

Namun Almas enggan menjawab pertanyaan terkait identitas orang tua yang ia sebut memberi inspirasi untuk mempelajari tentang hukum.

"Mungkin itu pertanyaan yang kurang relevan ya, nggak perlu saya jawab," pungkasnya.

(TribunJabar.id/TribunSolo.com)

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved