Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang
Akhirnya Danu Serahkan Diri Usai 2 Tahun Simpan Rahasia Kasus Pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang
Kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang sempat jadi misteri kini mulai terkuak.Setelah Danu sempat jadi saksi akhirnya men
Diakui Danu dalam tayangan TV One News dua tahun lalu, Danu mengaku kedatangannya ke TKP karena disuruh oleh anak korban, Yoris.
"Itu tanggal 19 (Agustus 2021) disuruh oleh pihak keluarga termasuk Aa Yoris katanya tolong jagain rumah, jangan sampai ada yang masuk atau barang TKP yang hilang," akui Danu.
Kala masuk ke TKP, Danu pun dibawa oleh seorang pria yang belakangan diketahui merupakan anggota banpol.
"Danu masuk dibuka kuncinya sama polisi itu juga. Yang masuk di depan kamar mandi, dia nyuruhnya nyiruk air di bak," pungkas Danu.
Diceritakan Danu, ia sempat menguras bak mandi rumah korban karena disuruh oleh oknum banpol tersebut.
Saat itulah Danu menemukan gunting dan cutter yang diduga jadi senjata pelaku membunuh korban.
"Kondisi kamar mandi airnya keruh, cokelat gitu, agak bau juga bau anyir. Pas Danu naik ke dalam bak, sampai ngeruk air juga kan ada bata," ungkap Danu.
"Pas selesai mulai agak surut, di situ mulai keinjek itu gunting, yang keraba (tangan) cutter," sambungnya.
Klarifikasi Pihak Kepolisian
Sementara sosok Danu jadi sorotan setelah dikabakan bakal menyerahkan diri, pihak kepolisian akhirnya angkat bicara mengenai perkembangan kasus Subang.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengurai fakta soal isu pihak kepolisian telah menetapkan tersangka dalam kasus Subang.
Dikutip dari Tribun Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menyebut pihaknya belum menangkap seorang tersangka pun.
Perihal isu ada yang menyerahkan diri, polisi mengaku belum menemui ada saksi kunci yang datang ke Polda Jabar.
Namun diakui Kombes Pol Ibrahim Tompo, penyidik masih gencar memeriksa para saksi.
"Memang progresnya tetap berjalan yang dilakukan oleh penyidik sampai sekarang. Beberapa langkah dilakukan melakukan pemeriksaan tambahan sampai sekarang belum ada informasi terkait pengungkapannya," ujar Ibrahim Tompo.
Seperti diketahui, beberapa saksi kembali diperiksa sejak awal September 2023 terkait kasus Subang.
(*)
Divonis 20 Tahun Penjara, Yosep Bantah Bunuh Istri dan Anak di Subang, Ngaku Korban Salah Tangkap |
![]() |
---|
Alasan Hakim Jatuhkan Vonis 20 Tahun Penjara ke Yosep Bunuh Ibu dan Anak di Subang, Lebih Rendah JPU |
![]() |
---|
Potret Yosep Hidayah Terdakwa Kasus Pembunuhan Subang Pasang Mimik Cemberut Divonis 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Yosep Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Divonis 20 Tahun Penjara, Ini Perjalanan Kasusnya |
![]() |
---|
Yosef Cari Uang Tambahan Lewat Golf Imbas Jatah dari Korban Kasus Subang Sedikit, Dapat Rp 50 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.