Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka
Abdul Karim Daeng Tompo Bakal Dipanggil KPK, Namanya Tertulis di Cek Rp 2 T Ditemukan di Rumah SYL
Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri tidak menampik bahwa pihak penyidik menemukan cek senilai Rp 2 triliun saat menggeledah rumah dinas SYL.
Nasdem Tegaskan Tidak Terima Uang Korupsi Syahrul Yasin Limpo
Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, pihaknya menduga terdapat aliran dana dari mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke Partai Nasdem.
Bendahara Umum DPP Partai NasDem, Ahmad Sahroni buka suara terkait hal itu.
Dia menegaskan tak ada uang diduga hasil korupsi SYL yang mengalir ke partai.
Sahroni menyebut dirinya telah mengecek rekening resmi partai.
"Saya selaku bendahara umum partai membantah apa yang disampaikan pimpinan KPK, oleh Pak Alex Marwata terkait dengan aliran dana ke Partai Nasdem," ucap Sahroni dalam konferensi pers di NasDem Tower, Sabtu (14/10/2023).
Bahkan, Sahroni mengatakan dirinya langsung melakukan pengecekan di rekening Partai NasDem.
"Saya sampaikan dari tadi malam Pak Alex menyampaikan bahwa tersangka Pak Syahrul Yasin Limpo ada terkait aliran dana ke Partai Nasdem, sekali lagi aliran dana ke Partai Nasdem," jelas Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu.
"Saya sebagai Bendahara Umum DPP menyatakan membantah, bahwa tidak ada aliran terkait yang disampaikan oleh Pak Alex Marwata. Saya selaku bendahara umum tadi malam sudah mengecek langsung ke rekening partai, resmi rekening partai," ungkapnya.
Dia menilai pernyataan Alexander Marwata soal ada dana korupsi SYL mengalir ke partai, dan langsung mengarah pada Partai NasDem merupakan asumsi.
"Bahwa kami tidak pernah menerima aliran dana dari yang Pak Alex sampaikan. Yang kita sayangkan, kenapa mengasumsikan langsung bahwa aliran tersebut ke Partai NasDem," tutup dia.

Baca juga: Pakai Rompi Orange, Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Tak Berkata-kata Saat Ditahan KPK
Baca juga: Resmi KPK Tahan Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Muhammad Hatta
Syahrul Yasin Limpo Ditahan
Memakai rompi orange, eks mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) tidak berkata-kata alias terdiam saat digiring pengawal tahanan, Jumat (13/10/2023).
Selain SYL, KPK turut menahan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.
Keduanya ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 13 Oktober 2023 hingga 1 November 2023 di rutan KPK.
Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka
Abdul Karim Daeng Tompo
Sosok Abdul Karim Daeng Tompo
Abdul Karim Daeng Tompo Dipanggil KPK
Tribunsumsel.com
sumsel.tribunnews.com
Momen Hakim Tegur Pedangdut Nayunda Nabil saat Tertawa di Sidang SYL: Saudara Harus Tanggung Jawab |
![]() |
---|
Sosok Nayunda Nabila, Pedangdut Disawer Syahrul Yasin Limpo hingga Rp100 Juta, Punya Profesi Lain |
![]() |
---|
Alasan Kuat KPK Tangkap SYL, Tak Hadiri Panggilan Hingga Berujung Dijemput Paksa: Tidak Akan Hadir |
![]() |
---|
SYL Diduga Pakai Uang Korupsi Kementan Untuk Umroh Dengan Nilai Miliaran, KPK Tahan 20 Hari Kedepan |
![]() |
---|
Pakai Rompi Orange, Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Tak Berkata-kata Saat Ditahan KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.