Anak Anggota DPR RI Aniaya Pacar
Penyebab Gregorius Tannur Aniaya Dini Hingga Tewas, Terpengaruh Alkohol dan Emosi Pacar Tak Menurut
Terungkap penyebab Gregorius Ronald Tannur (31) anak anggota DPR RI aniaya Dini Sera Afrianti (39) pacarnya hingga tewas, emosi tak dituruti...
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Salah satunya, menendang perempuan asal Sukabumi, Jawa Barat (Jabar) tersebut hingga tersungkur.
Tak hanya itu, Ronald lalu memukul korban menggunakan botol minuman keras yang dibawa dari Blackhole.
Dia pun melakukan pemukulan itu sebanyak dua kali ke kepala kekasihnya.
"Bahwasanya memang ada tindakan kekerasan di dalam lift," jelasnya.
Pria asal Nusa Tenggara Timur (NTT) tersebut juga berusaha melukai korban ketika berada di basement.
Yakni dengan sengaja menginjak gas mobilnya saat korban masih duduk di lantai dan bersandar di pintu.
"Si pelaku melihat korban berada di sisi kendaraan yang sedang duduk. Namun (pelaku) memasuki di kemudi kendaraan, tidak ada kata 'awas' dari si pelaku," ujar dia.

Baca juga: Viral Wanita Ngaku Kowad Diduga Gadungan Usai Beri Jawaban Tak Nyambung, Disebut Cuma Cosplay
Lebih jauh, kini Ronald dipersangkakan menggunakan Pasal 351 ayat 3 dan atau Pasal 359 KUHP, terkait dengan penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
Ia dijerat pasal pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya akhirnya menetapkan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan terhadap Gregorius Ronald Tannur (31), anak anggota DPR Edward Tannur.
"Dari hasil gelar perkara dapat disimpulkan keyakinan penyidik, adanya peristiwa tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain dan atau penganiayaan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono di Mapolrestabes Surabaya. Dilansir Kompas.com, Rabu (11/10/2023).
"Disepakati, terhadap GR kami terapkan pasal primer 338 KUHP subsider 351 ayat 3 KUHP," katanya.
Dengan diterapkannya Pasal 338 KUHP, Ronald Tannur terancam hukuman pejara 15 tahun.

Sedangkan Pasal 351 ayat 3 KUHP ancaman hukuman penjara selama 7 tahun.
Adapun alasan pihak kepolisian menjerat pasal pembunuhan karena penyidik meyakini adanya unsur kesengajaan usai dilakukan reka ulang adegan yang menewaskan Dini.
Tribunsumsel.com
Anak Anggota DPR RI Aniaya Pacar
Penyebab Gregorius Tannur Aniaya Dini Hingga Tewas
berita nasional
Blak-blakan Hakim Erintuah Damanik Pembebas Ronald Tannur Ngaku Disuap, Takut Dampak ke Istri & Anak |
![]() |
---|
Ironi Zarof Ricar Eks Pejabat MA Produseri Film 'Sang Pengadil' Tapi Justru jadi Makelar Kasus |
![]() |
---|
Keberadaan Ronald Tannur Pasca Mahkamah Agung Batalkan Vonis Bebas, Kejati Jatim Siap Eksekusi |
![]() |
---|
Reaksi Keluarga Dini Sera Soal OTT 3 Hakim PN Bebaskan Ronald Tannur, Tak Puas Cuma Dihukum 5 Tahun |
![]() |
---|
Ditetapkan Tersangka, 3 Hakim Bebaskan Ronald Tannur Ditahan,Terancam Diberhentikan Tidak Hormat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.