Berita Palembang
Nunggak Pengembalian Kelebihan Tunjangan Transportasi DPRD Palembang, Dewan Minta Ubah Perwali
Anggota dewan yang menunggak pengembalian kelebihan tunjangan transportasi DPRD Palembang beralasan Pemkot harus ubah Perwali.
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sebanyak 10 orang anggota dewan masih menunggak pengembalian kelebihan tunjangan transportasi DPRD Palembang, termasuk Danu Mirwando Fraksi Nasdem.
Mereka yang masih menunggak beralasan tunjangan itu dibayarkan sesuai Peraturan Walikota (Perwali).
Jika memang akan dikembalikan maka harus Pemerintah Kota Palembang harus mengubah Perwali tersebut.
Bahkan ungkapnya selama enam bulan mereka tidak menerima tunjangan karena kelebihan bayar.
"Enam bulan kami tidak menerima tunjangan, karena ada kelebihan bayar. Namun setelah enam bulan tidak diubah-ubah. Lalu kami pikir mungkin ada kesalahan audit saja, jadi kami menanyakan hak kami untuk ditransfer," kata Danu, Sabtu (14/10/2023.
Baca juga: 10 Anggota Dewan Masih Nunggak Pengembalian Kelebihan Tunjangan Transportasi DPRD Palembang
Masih kata Danu, setelah sebelumnya diaudit BPK kita tidak menerima uang tunjangan, karena ada pengurangan angkanya. Namun sudah enam bulan berjalan kok tidak diubah-ubah, lama sekali.
Selama enam bulan tunjangan belum dibayar. Lalu bulan ketujuh di bayar, enam bulannya belum dibayar. Bukan di rapel enam bulan bayaran, tapi hanya dibayar satu bulan itupun bulan ke tujuh. Jadi kemana uang yang enam bulan belum dibayar?
"Setelah ditransfer ditegur lagi oleh BPK tidak boleh katanya. Kita bukan merampok uang rakyat, itu kesalahan pihak sekwan dan bagian hukum penafsiran soal pentransferan tunjangan kami para anggota. Secara background kami ini beda-beda, ada dari pengusaha, dokter dan lain-lain, kami ini hanya menerima," katanya
Menurutnya, waktu itu memang sudah diperingatkan BPK ke Sekawan bahwa ada kelebihan dan tidak sesuai hitung-hitungannya.
Hanya saja payung hukumnya kan Perwali untuk mentransfer itu. Maka payung hukumnya harus diubah dulu.
"Namun hingga kini Perwali tidak berubah-ubah. Lalu karena sudah enam bulan tidak menerima tunjangan, maka kami bertanya dan minta ditransfer. Saat kami menerima Perwalinya belum berubah," katanya
Menurutnya, menerima uang itu ada perwalinya, kecuali perwalinya sudah diubah. Namun sampai sekarang Perwalinya belum berubah.
"Kami menerima uang itu sesuai perwali yang ada, kalau sudah diubah perwalinya tapi kami masih menerima sejumlah itu baru kami menyalahi aturan. Tapi hingga kini Perwalinya belum berubah," katanya
Menurutnya, sudah pernah dibicarakan baik inspektorat, bagian hukum, sekwan dan lain-lain. Tapi hingga kini Perwalinya belum berubah.
"Bukan kita tidak taat aturan, namun masih hak kita karena perwalinya belum berubah. Kalau memang maunya dikembalikan ya akan dikembalikan. Hanya saja Perwalinya mana?," katanya
Berita Palembang Hari Ini
Kelebihan Tunjangan Transportasi DPRD Palembang
Tunjangan Transportasi DPRD Palembang
DPRD Palembang
Tribunsumsel.com
Herison Resmi Dilantik Jadi Kasat Pol PP Defenitif, dr Amalia Jadi Dirut RSUD Palembang Bari |
![]() |
---|
Di Sumsel Hanya OKI dan OKU Timur yang Bisa Melihat Gerhana Bulan Total Pada 7 September 2025 |
![]() |
---|
Modus Pinjam Motor, Pria di Palembang Jual Motor Beat Temannya Rp 2,5 Juta, Ngaku Untuk Makan |
![]() |
---|
Tampang Hendra, Jambret di Palembang Gasak Kalung Emas 3 Suku Milik Emak-emak |
![]() |
---|
Disdukcapil Palembang Hadirkan 'Gladiator Hulubalang', Petugas Jemput Bola Naik Motor ke Rumah Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.