Berita Nasional
Tabiat Jessica Wongso Selama di Penjara Dibongkar Mahasiswi Magang di Lapas, Tak Percaya Bunuh Mirna
Seorang mahasiswi magang di Lapas membongkar tabiat asli Jessica Wongso terdakwa kasus kopi sianida. Sangat ramah dan tak percaya membunuh Mirna
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM- Seorang mahasiswi magang di Lapas membongkar tabiat asli Jessica Wongso terdakwa kasus kopi sianida.
Seperti diketahui, kasus yang melibatkannya itu kembali disorot usai kemunculan film dokumenter Netflix berjudul Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso.
Kini, selama kurun waktu 7 tahun dipenjara, kabar Jessica Wongso pun tak sedikit dipertanyakan.
Kali ini sosoknya dibeberkan oleh seorang mantan mahasiswa bernama Ardita Pebriani Silitonga.
Baca juga: BREAKING NEWS: 2 TNI Dibacok di Empat Lawang, Luka Parah Diduga Bermula Kejar Maling di Kebun Sawit

Gara-gara kasus pembunuhan Mirna kembali ramai diperbincangkan, Dhita pun teringat dengan momen empat tahun lalu.
Ardita Pebriani Silitonga mendapat kesempatan langka untuk bertemu dan berinteraksi langsung dengan Jessica Wongso.
Kala itu Dhita masih berstatus mahasiswi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang sedang melakukan praktek kerja di Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu.
Momen pertemuan Dhita dengan terpidana kasus pembunuhan Mirna Salihin itu terjadi di tahun 2019.
Dalam akun TikTok-nya @dhitayou mengunggah sederet momen kebersamaan dengan Jessica Wongso.
Postingan Dhita pun tergolong fyp (for your page) hingga ramai mendapat atensi.
Baca juga: Sosok Shandy Handika Jaksa Tangani Kasus Kopi Sianida, Yakin Jessica Wongso Racuni Mirna Salihin
Pertama kali melihat Jessica Wongso, Dhita dan rekan-rekannya dibuat tak percaya dengan citra sang terpidana di tahun 2016.
Hingga akhirnya Dhita mengaku tak percaya jika Jessica adalah pembunuh Mirna.
"Aku bersama teman-temanku melihat nyata betapa "baik dan ramahnya seorang Kak Jessica". Memang tidak percaya juga dia tega membunuh temannya, Mirna," akui Dhita dalam ceritanya yang dilansir TribunnewsBogor.com, Kamis (12/10/2023).

Bahkan, Dhita dibuat tak menyangka dengan sikap Jessica Wongso kepada para mahasiswa magang lainnya yang datang.
Seperti saat Jessica Wongso mendapat kiriman makanan dari sang ibu.
Ia justru menawari para mahasiswa agar makan makanan kiriman sang ibunda.
"Selain ramah dia juga enggak pelit. Ketika mamanya berkunjung pasti bawa makanan dan dia selalu tawarkan dan bagi makanannya ke kami," ungkap Dhita.
Berkegiatan beberapa hari di Lapas, Dhita dan teman-temannya melakukan banyak hal.
Termasuk menyelenggarakan pelatihan keterampilan dengan para napi.
Di momen itu ternyata Dhita dan mahasiswa lainnya dilarang sering-sering mengabadikan momen bersama Jessica Wongso.
Mengetahui hal itu, Jessica Wongso tak kecewa.
Jessica justru yang aktif memotret momen para mahasiswa bersama para narapidana.
Meskipun tak banyak berfoto dengan Jessica, Dhita terharu karena banyak foto hasil jepretan Jessica di kameranya.
"Ini kak Jessica yang fotoin karena waktu di lapas enggak bisa bebas foto dengan Kak Jessica. Jadi dia maunya tukang foto aja (waktu itu kami buat pelatihan bikin bantal di Lapas)," kata Dhita.
Baca juga: Ultah ke 35 Tahun, Beredar Isi Surat Jessica Wongso untuk Sahabat : Badai Pasti Berlalu
Menurut Dhita, teman mendiang Mirna itu adalah sosok yang cerdas dan mau belajar.
"Kak Jessica juga ikut bikin bantalnya. Anak yang mau belajar semua hal," imbuh Dhita.
Bahkan saat di Lapas, Dhita sempat 'kalah saing' dengan Jessica Wongso.
Dhita tak tahu jika Jessica merupakan guru Bahasa Inggris di Penjara.
"Dia juga ngajar bahasa Inggris dan komputer di Lapas. Pada awalnya aku mau ngajar Bahasa Inggris (walaupun bukan jurusanku) tapi karena sudah ada Kak Jessica yang ngajar akhirnya aku jadi ngajar Bahasa Indonesia di sana," ujar Dhita.
Terkait sosok Jessica, Dhita mengaku kagum.
Karena rupanya Jessica menjadi andalan para napi di sana.
Bahkan dilihat oleh Dhita, Jessica adalah napi yang paling aktif berkegiatan dibanding napi lainnya.
"Di Lapas kak Jessica memberikan dampak yang sangat bagus. Dia juga sering diminta untuk desain-desain di PKBM. Dia bahkan lebih aktif dari warga binaan lainnya," pungkas Dhita
Perjalanan Kasus Jessica Wongso
Kini harus mendekam di penjara, Jessica Wongso nyatanya sudah melakukan upaya maksimal agar bisa bebas.
Bersama pengacaranya, Otto Hasibuan, Jessica Wongso sudah melalui empat tahapan dalam peradilan di Indonesia.
Pertama, Jessica Wongso melewati vonis di Pengadilan Negeri di tahun 2016.
Dalam vonis tersebut, Jessica Wongso diganjar hukuman 20 tahun penjara akibat pembunuhan terhadap Mirna.
Tak terima, Jessica Wongso pun mengajukan banding.
Di tahun 2017, pengajuan banding Jessica Wongso ditolak Pengadilan Tinggi.
Baca juga: Tanggapan Jaksa Soal Viral Edi Darmawan Tunjukkan Bukti Video Jessica Diduga Masukan Sianida ke Kopi
Terus berusaha, Jessica Wongso pun melakukan upaya ketiganya agar bisa bebas yakni mengajukan kasasi ke Mahkaman Agung (MA).
Namun sayang, usaha Jessica Wongso agar bisa bebas di tingkat kasasi sia-sia.
Di tahun 2017, Ketua Majelis Hakim MA Artidjo Alkotsar tegas menolak kasasi Jessica Wongso.
Tak hilang semangat, Jessica Wongso pun mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke MA.
Tapi lagi-lagi gagal, PK yang diajukan Jessica Wongso ditolak oleh hakim di tahun 2018.
Alhasil kini Jessica Wongso harus menerima nasibnya menjalani hukuman selama 20 tahun.
Terhitung hingga 2023, Jessica Wongso sudah menjalani 7 tahun hukuman penjara.
Artikel selengkapnya telah tayang di Tribuntrends
Jejak Karier Mayjen Rio Firdianto, Pangdam I Bukit Barisan Naik Pitam Saat Massa Grib Lempari Aparat |
![]() |
---|
PROFIL Setya Novanto Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin Kasus Korupsi E-KTP, Eks Ketua DPR RI |
![]() |
---|
Ingin Tebus Rasa Bersalah , Yusa Pembunuh Satu Keluarga di Kediri Donorkan Organ |
![]() |
---|
Mengenal Warsubi, Bupati Jombang Naikkan PBB 1.000 Persen, Punya Kekayaan Rp58 Miliar |
![]() |
---|
Motif Suami Bunuh Istri di Hutan Gua Lowo Ponorogo, Buat Sandiwara Korban Dikeroyok Orang Mabuk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.