Anak Dirudapaksa di Prabumulih

Nasib Penagih Koperasi Rudapaksa Anak Kecil Hingga Pingsan di Prabumulih, Terancam Hukuman Maksimal

Nasib Penagih Koperasi Rudapaksa Anak Kecil Hingga Pingsan di Prabumulih, Terancam Hukuman Maksimal

Penulis: Edison | Editor: Shinta Dwi Anggraini
DOK TRIBUN SUMSEL
Penagih koperasi keliling di Prabumulih kini terancam hukuman maksimal karena merudapaksa anak di bawah umur hingga pingsan. 

"Korban memang sempat pingsan dan berdarah karena dianiaya tersangka namun dibersihkan tersangka dan dibawa pulang ke rumahnya," tuturnya.

Sijabat mengaku setelah mengantar korban pulang, tersangka MS kemudian pulang ke rumahnya. "Lalu keluarga melapor dan petugas kami dapat laporan langsung meringkus tersangka di rumahnya yang berada tak jauh dari Citimall Prabumulih," katanya.

Diketahui, Masyarakat kota Prabumulih digemparkan kasus dugaan dirudapaksa dan penganiayaan terhadap anak di bawah umur hingga pingsan dan luka robek harus dilarikan ke rumah sakit.

Dari informasi di lapangan, beredar nama pelaku yakni SM (32) yang disebut bekerja pegawai salah satu koperasi di kota Prabumulih.

Sementara korban dibawah umur inisial R (10) dan mengalami luka dibeberapa bagian tubuh, sempat pingsan dan kini dirawat di rumah sakit umum daerah (RSUD) Prabumulih. 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved