Anak Dirudapaksa di Prabumulih
Kronologi Anak Bawah Umur Dirudapaksa Hingga Pingsan di Prabumulih, Pelaku Tukang Koperasi Keliling
Kronologi Anak Bawah Umur Dirudapaksa Hingga Pingsan di Prabumulih, Pelaku Tukang Koperasi Keliling
Penulis: Edison | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Laporan wartawan Tribun Sumsel Edison Bastari
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Kronologi anak bawah umur jadi korban rudapaksa hingga pingsan di Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel).
Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIK MH melalui Kasi Humas, Iptu Barisi Sijabat mengungkapkan, tersangka kasus dugaan penganiayaan dan rudapaksa anak dibawah umur merupakan oknum tukang koperasi keliling.
"Tersangka inisial MS umur 32 tahun, saat ini telah diamankan. Korban inisial R berumur 10 tahun," ungkap Iptu Barisi Sijabat ketika diwawancarai di Polres Prabumulih, Kamis (12/10/2023).
Kasi Humas menurutkan kronologis kejadian yakni pada Rabu (11/10/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.
Baca juga: Polisi Dipecat Tidak Hormat di Muratara, Desersi Tinggalkan Tugas Tanpa Pemberitahuan
Tersangka melihat korban baru pulang sekolah dan kemudian tersangka merayu untuk mengajak naik motor.
"Jadi tersangka ini merupakan pegawai koperasi dan setiap hari menagih ke bibik korban makanya korban sering ketemu dan mau diajak berboncengan motor," katanya.
Sijabat menjelaska,n setelah diajak naik motor tersangka malah mengajak korban ke areal semak-semak di kawasan Prabumulih Selatan kota Prabumulih.
"Di lapangan atau semak itu, tersangka memaksa korban dan karena korban melakukan perlawanan lalu dianiaya. Lalu setelah itu korban Dirudapaksa tersangka," bebernya.
Setelah melakukan aksi rudapaksa, tersangka kemudian membawa korban pulang ke rumahnya.
"Korban memang sempat pingsan dan berdarah karena dianiaya tersangka namun dibersihkan tersangka dan dibawa pulang ke rumahnya," tuturnya.
Sijabat mengaku setelah mengantar korban pulang, tersangka MS kemudian pulang ke rumahnya. "Lalu keluarga melapor dan petugas kami dapat laporan langsung meringkus tersangka di rumahnya yang berada tak jauh dari Citimall Prabumulih," katanya.
Diketahui, Masyarakat kota Prabumulih digemparkan kasus dugaan dirudapaksa dan penganiayaan terhadap anak di bawah umur hingga pingsan dan luka robek harus dilarikan ke rumah sakit.
Dari informasi di lapangan, beredar nama pelaku yakni SM (32) yang disebut bekerja pegawai salah satu koperasi di kota Prabumulih.
Sementara korban dibawah umur inisial R (10) dan mengalami luka dibeberapa bagian tubuh, sempat pingsan dan kini dirawat di rumah sakit umum daerah (RSUD) Prabumulih.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.