Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka

Kondisi Terkini Ibunda Syahrul Yasin Limpo yang Terbaring Sakit, Sempat Didamping Selama 11 Jam

Beginilah kondisi ibunda Syahrul Yasin Limpo alias SYL yang kini resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. masih belum stabil.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Slamet Teguh
Kompas/Dian Erika/Tribuntimur.com
Beginilah kondisi ibunda Syahrul Yasin Limpo alias SYL yang kini resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. masih belum stabil. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Ibunda Syahrul Yasin LImpo alias SYL, mantan Menteri Pertanian ini dikabarkan tengah dalam kondisi sakit.

Disaat hampir yang bersamaan, kini SYL resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Syahrul Yasin Limpo hingga saat ini belum memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

SYL dikabarkan sempat memberikan pendampingan selama sekitar 11 jam di kediaman sang ibunda di Jl Haji Bau, Makassar, Sulawesi Selatan.

Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Resmi Tersangka, Terseret Dugaan Korupsi & Terbukti Simpan 12 Senjata Api

Keponakan SYL, Devo Khadafi mengatakan SYL masih berada di dalam rumah dan terus mendampingi orangtuanya Nurhayati Yasin Limpo yang sedang terbaring sakit.

"Alhamdulillah masih di dalam, beliau (SYL) mendampingi terus disamping ibu Nurhayati," kata Devo dilansir dari Kompas.com , Rabu malam.

Lebih lanjut, Devo mengatakan saat ini kondisi ibunda SYL, Nurhayati Yasin Limpo masih belum stabil.

Hal inilah yang membuat SYL tak tega meninggalkan sang ibunda dalam perawatannya.

"Kondisinya di dalam belum stabil. Masih naik turun, maklum orangtua sudah 90 tahun," ujarnya, mengutip Tribun-Timur.com.

Sementara, kondisi sang ibunda dikabarkan sempat mengalami sesak nafas.

"Tadi sempat batuk, poso (sesak), dan sempat agak susah untuk bernapas. Sekarang masih terus dijaga," sambungnya.

Baca juga: Kisah Pilu Pasutri Ditemukan Tewas Berpelukan di Klaten Sang Bayi Menangis di Samping Jasad Orangtua

Dia mengungkapkan saat ini pihak keluarga terus berdatangan untuk melihat kondisi neneknya yang juga merupakan Ibunda dari Poltikus partai NasDem itu.

"Keluarga sedang berada di dalam semua untuk mendoakan kesembuhan dari ibu Nurhayati Yasin Limpo, nenek kami, ibunda dari bapak Syahrul," jelasnya.

Profil Sosok Alimin Ribut Sujono, Hakim Sidang Praperadilan Syahrul Yasin Limpo
Profil Sosok Alimin Ribut Sujono, Hakim Sidang Praperadilan Syahrul Yasin Limpo (Kolase Tribunsumsel.com)

Kendati demikian, ia mengaku belum mengetahui pasti apakah pamannya akan menginap atau tidak.

Sebab kondisi neneknya masih kurang stabil.

"Beliau (SYL) menyampaikan kalau kondisi ibu sudah membaik dalam artian sudah bisa ditinggalkan, beliau akan langsung kembali ke Jakarta," ungkapnya.

Apalagi SYL, kata Devo, sudah berkomitmen untuk mengikuti semua proses-proses hukum ke depannya.

"Jadi tidak ada sama sekali bahwa beliau menghindar atau apa, beliau akan mengikuti (proses hukum) murni ini beliau hanya ingin mengunjungi ibunya yang lagi sakit, mohon bantuan teman-teman tadi kondisinya agak kurang bagus jadi kita terpaksa harus gorden takut kenapa-kenapa," tandasnya.

Hingga akhirnya dilaporkan pada Rabu (11/10/2023) sekira pukul 21.40 WITA, SYL pergi meninggalkan rumah dan menuju Bandara Sultan Hasanuddin untuk kembali ke Jakarta.

Ditetapkan Tersangka

Syahrul Yasin Limpo alias SYL kini resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.

Tak hanya terseret kasus korupsi, SYL kini juga terbukti simpan 12 senjata api dirumah dinas hingga harus ikut diperiksa lebih lanjut oleh pihak Bareskrim Polri.

Diketahui jika sebelumnya KPK geledah rumah dinasnya pada Kamis sore (28/9) hingga Jumat pagi (29/9) ditemukan 12 senjata api, kini kasus itu diambil alih Bareskrim Polri.

Hingga akhirnya Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, meminta penyidik Bareskrim Polri mengusut kasus kepemilikan senjata api (senpi) tersangka kasus korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Meski demikian sejauh ini, dia menilai, belum ada progres signifikan dalam penanganan kasus tersebut.

"Belum adanya progres yang signifikan," kata dia dalam keterangannya pada Rabu (11/10/2023).

Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi, Syahrul Yasin Limpo Pungut Uang Anggaran yang di Mark Up Buat Bayar Cicilan

Menurut dia, apabila sudah ada alat bukti cukup, maka seharusnya kasus kepemilikan senpi SYL itu ditingkatkan ke tahap penyidikan.

"Demikian juga dengan kasus kepemilikan senjata api. Bila ada bukti yang cukup harusnya juga diproses hukum," kata dia.

Selain itu, kasus kepemilikan senpi itu harus tetap dilanjutkan meskipun saat ini SYL telah melaporkan kasus lainnya kepada Polda Metro Jaya.

Bareskrim Polri harus mengusut tuntas kasus kepemilikan senpi tersebut, sebab kata dia, jangan sampai muncul anggapan penanganan kasus di kepolisian tak lepas dari kepentingan-kepentingan politik.

Bukan tanpa sebab hal itu lantaran jika senpi itu ilegal, maka kasusnya lebih besar dibanding dugaan pemerasan yang dilaporkan oleh SYL.

Bahkan, aturan hukum yang dipakai dalam kasus senpi pun lebih berat, yakni Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata.

"Sehingga ada yang diutamakan dan ada yang ditunda," tambahnya.

Kini, Bareskrim Polri mengambil alih proses penyelidikan soal temuan 12 senjata api (senpi) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dinas eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Artinya, penyidik masih mendalami apakah ada unsur pidana soal temuan belasan senpi tersebut.

Ramadhan mengatakan saat ini seluruh senjata api tersebut telah diserahkan kepada Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri untuk dicocokkan dengan data yang ada.

Oleh sebab itu, ia mengaku masih belum dapat memastikan apakah seluruh senjata laras pendek tersebut ilegal atau tidak.

Tak hanya itu, Bareskrim Polri menyebut 12 senjata api (senpi) yang ditemukan di rumah dinas (rumdin) eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) berjenis laras pendek.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan saat ini senjata tersebut sedang dicocokan dengan data yang teregister di Baintelkam Polri.

"12 senpi itu jenisnya laras pendek. Nanti dilihat ya dari data Baintelkam Polri," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (3/10/2023).

Ramadhan mengatakan selain mengecek izin atau legalitas senpi, pihaknya juga akan mendalami identitas hingga kegunaan dari belasan senpi tersebut.

Baca berita lainnya di google news

Artikel selengkapnya telah tayang di Kompas.com dengan judul Kondisi Ibunda Belum Stabil, Syahrul Yasin Limpo Masih Mendampingi di Rumah

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved