Berita Nasional
Izin Lihat Ibu di Kampung, Syahrul Yasin Limpo Tak Bisa Penuhi Panggilan KPK, Minta Jadwalkan UIang
Kuasa hukum Syahrul, Ervin Lubis, mengatakan, kliennya meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang karena merasa perlu menemui ibunya di kampung halaman.
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dijadwalkan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Rabu (11/10/2023), sebagai sakis terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Namun SYL dipastikan tak hadir dalam pemeriksaan itu karena izin melihat ibu di kampung.
Hal tersebut disampaikannya dalam keterangan tertulis.
"Saya menghormati KPK, namun izinkan saya terlebih dahulu menemui Ibu di kampung," kata Syahrul Yasin Limpo sebagaimana dikutip Ervin dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Rabu.
Kuasa hukum Syahrul, Ervin Lubis, mengatakan, kliennya meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang karena merasa perlu menemui ibunya di kampung halaman.
Ervin mengatakan, meski meminta pemeriksaan ditunda, Syahrul berkomitmen untuk menghormati proses hukum yang berjalan di KPK dan akan bersikap kooperatif.
Namun demikian, menurut Ervin, Syahrul mendapat kabar mengenai kondisi ibunya yang saat ini berumur 88 tahun sedang sakit.
"Syahrul ingin terlebih dahulu menemui Ibunya," ujar Ervin.
Baca juga: Isi Pertemuan Firli Bahuri dan Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Diungkap Kombes Irwan, Terjadi 2021
"Sebagai seorang anak, hal tersebut diharapkan dapat semakin memberikan keteguhan hati dalam menghadapi situasi saat ini," katanya lagi.
Diberitakan sebelumnya, berdasarkan keterangan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Syahrul Yasin Limpo telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Lembaga antirasuah memang tengah mengusut tiga klaster dugaan korupsi di Kementan, yakni pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sebelum memanggil Syahrul Yasin Limpo, KPK telah memeriksa dua mantan anak buahnya, yakni Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Kementan, Muhammad Hatta pada Senin (9/10/2023) Kemudian, pada Selasa (10/10/2023), tim penyidik memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan bernama Kasdi Subagyono.
Untuk mengumpulkan barang bukti, KPK juga sudah menggeledah sejumlah tempat, di antaranya rumah dinas Syahrul Yasin Limpo dan Kantor Kementan.
Dari penggeledahan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo pada 29 September 2023, tim penyidik KPK mengamankan uang Rp 30 miliar dalam pecahan rupiah dan mata uang asing.
Tim penyidik KPK juga menemukan 12 pucuk senjata api yang kemudian dikoordinasikan dengan Polda Metro Jaya.
KPK Panggil Syahrul Yasin Limpo
Syahrul Yasin Limpo
Mentan RI Syahrul Yasin Limpo
Tribunsumsel.com
KPK
Reaksi Salsa Erwina Soal Ahmad Sahroni Dicopot dari Jabatan Wakil Ketua Komisi, Harusnya Dipecat |
![]() |
---|
Dicopot dari Kursi Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni Teken Surat Pencopotan Dirinya Sendiri |
![]() |
---|
Deretan Anggota DPR RI Dinilai Salsa Erwina Harus Dipecat, Ada Ahmad Sahroni Hingga Uya Kuya |
![]() |
---|
Profil Rusdi Masse, Dulu Sopir Truk Kini Gantikan Ahmad Sahroni Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI |
![]() |
---|
Alasan Ahmad Sahroni Dimutasi dari Pimpinan Komisi III ke Anggota Komisi I usai Pernyataan "Tolol" |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.