Guru Dituntut Usai Hukum Murid

Terima Hasil Visum, Akbar Sarosa Akui Pukul Siswa Tak Mau Sholat Pakai Kayu 50 Cm, Niat Nakuti

Akbar Sarosa guru PAI di SMKN 1 Taliwang yang viral setelah dilaporkan orangtua murid lantaran melakukan penganiayaan akhirnya angkat bicara di stasiu

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Moch Krisna
kolase/youtube TVOnenews
Akbar Serosa Guru PAI Akui Pukul Siswa Pakai Kayu 50 Cm Karena Tak Mau Sholat 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Akbar Sarosa guru PAI di SMKN 1 Taliwang yang viral setelah dilaporkan orangtua murid lantaran melakukan penganiayaan akhirnya angkat bicara di stasiun TV swasta.

Akbar Sarosa mengakui sudah melakukan tindakan pemukulan terhadap muridnya berinisla MAS dengan mengunakan kayu.

"Saya pukul murid menggunakan kayu memang adalah hal yang benar dan itupun yang dipukul memang anak itu atau MAS," ujarnya melansir dari tayangan youtube TV Onenews, Senin (9/10/2023).

Kendati demikian, Akbar Sarosa menyebut pukulan tidak mengenai badan siswa melainkan tas ranselnya.

"Saya pukul itu adalah ranselnya karena kebetulan anak tersebut menggunakan ransel. Setelah itu langsung saya buang," jelas Akbar Sarosa.

Aksi pemukulan tersebut dilakukan Akbar Sarosa lantaran siswa tak mau salat.

"Jadi kayunya kira-kira sepanjang 50 cm, kebetulan kayu yang memang tergeletak di tanah, niat awal saya memang hanya menakuti anak anak saya supaya bergegas.

Ya namanya anak-anak kalo hanya melihat kita memegang kayu saja itu sudah kocar kacir," ujarnya.

Akbar Sarosa hanya memukul bagian tas ransel siswa karena tahu jika terkena tubuh bisa cidera.

"Saya sengaja hanya kena tas karena kalau saya kenai bagian tubuhnya itu bisa mengakibatkan cedera yang cukup fatal, jadi hanya tasnya saja," sambungnya.

Mengenai hasil visum yang dilakukan siswa MAS dalam laporan kepolisian, Akbar Sarosa bak menerima

Dirnya tak mengelak karena visum didapat dari pemeriksaan resmi rumah sakit berdasarkan saran dari pihak kepolisian.

"Ya kalau berdasarkan hasil visum saya tetap mempercayai itu adalah hasil yang benar karena itu visum dilakukan oleh korban bersama orangtuanya yang dilakukan sesuai rekomendasi kepolisian, jadi hasil visum benar adanya.," ujarnya.

Ia juga bereaksi soal tuntutan dari orangtua muridnya yang meminta ganti rugi senilai Rp 50 juta.

"Kalau saya pribadi awal mula itu kita sudah mengupayakan proses mediasi yang dimana saya mengakui perbuatan saya yang mendisiplinkan anak anak tersebut dengan cara kekerasan adalah kesalahan," tuturnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved