Guru Dituntut Usai Hukum Murid

Sosok Siswa A yang Laporkan Guru SMK Dihukum Gegera Tak Salat Tuntut Rp50 Juta,Tolak Permintaan Maaf

Sosok siswa yang laporkan guru SMK di Taliwang, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.

POS-KUPANG.COM/Ig@terang_media
Ilustrasi sosok siswa yang laporkan guru SMK di Taliwang, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. 

Menurutnya, untuk biaya kebutuhan sehari-hari masih pas-pasan apa lagi bayar uang Rp50 juta.

"Untuk biaya kebutuhan sehari-hari saja masih pas-pasan, apalagi harus bayar 50 juta, uang dari mana?," terang Akbar.

Begini penjelasan polisi terkait kasus guru SMKN 1 Taliwang, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat hukum siswa gegera tak salat hingga dituntut Rp50 juta.
Begini penjelasan polisi terkait kasus guru SMKN 1 Taliwang, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat hukum siswa gegera tak salat hingga dituntut Rp50 juta. (Ig@terang_media)

Namun setelah permintaan maaf itu, orang tua A ini justru melaporkan kasus tersebut ke Polres Sumbawa Barat.

Proses mediasi pun telah dilakukan oleh pihak kepolisian, namun hasilnya nihil.

Setelah pengaduan di kepolisian, sudah dilakukan upaya mediasi, tetapi tak kunjung ada jalan damai.

Orangtua tak kunjung membuka pintu maaf sampai kasus ini bergulir ke persidangan.

Baca juga: Curhat Pilu Akbar Sarosa Guru SMK Hukum Siswa Tak Salat Dituntut Rp 50 Juta: Saya Honorer Pas-pasan

Awal Mula Siswa Dihukum

Adapun awal mula kejadian yang dialami Akbar itu bermula pada Selasa (26/9/2023), saat sekolah menerima bantuan mesin buku.

Karena mesin buku tidak bisa masuk ke halaman sekolah, maka salah satu gerbang dibongkar.

Ketika itu, kata Akbar, ia melihat beberapa siswa yang duduk nongkrong di samping gerbang.

Selain itu, ada juga beberapa anak yang pulang tanpa izin atau membolos.

"Saya bertanya pada siswa di situ, siapa yang kabur (bolos) itu) tapi mereka tidak mau menjawab."

"Lalu saya minta anak-anak itu untuk jangan pulang dulu, sampai bel pulang berbunyi," ujar Akbar.

Tak lama kemudian, azan zuhur berkumandang.

Akbar lalu mengajak siswa yang tengah nongkrong di gerbang untuk salat berjamaah di musala.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved