Anak Anggota DPR RI Aniaya Pacar
Anak Aniaya Pacar hingga Tewas, Anggota DPR RI Edward Tannur Siap Kawal Kasus Sesuai Ketentuan Hukum
Fraksi PKB mengutuk keras tindakan pelaku karena melakukan tindakan kekerasan yang berujung kepada meninggalnya korban.
TRIBUNSUMSEL.COM, KUPANG - Anggota DPR RI Fraksi PKB, Edward Tannur menyatakan siap mengawal kasus anaknya, Gregorius Ronald Tannur alias GRT (31) yang menganiaya Dini Sera Afrianti atau DSA (29) hingga tewas.
Hal tersebut disampaikan Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal yang mengklaim sudah berkomunikasi dengan Edward.
Sebelumnya Cucun Ahmad Syamsurijal membenarkan pelaku merupakan anak anggota DPR RI Fraksi PKB atas nama Edward Tannur.
"Kami telah mengkonfirmasi kepada anggota Fraksi PKB DPR RI atas nama Edward Tanur dan beliau membenarkan R adalah putranya," sebut Cucun, Jumat 6 Oktober .
Baca juga: Viral Diduga Gregorius Anak Anggota DPR Menangis Sesenggukan saat Dini Dibawa ke RS Usai Dianiaya
Fraksi PKB mengutuk keras tindakan pelaku karena melakukan tindakan kekerasan yang berujung kepada meninggalnya korban.
"Bagi Fraksi PKB tindakan kekerasan terhadap sesama sama sekali tidak dibenarkan. Apalagi ini kepada seorang perempuan," tandas Fraksi PKB.
Fraksi PKB menegaskan bahwa PKB selalu berada di garda depan terhadap perlawan tindak kekerasan kepada perempuan baik di ranah publik maupun domestik.
"Kami akan mengawal kasus kekerasan yang berujung pada tewasnya Dini Sera Afrianti sehingga korban maupun keluarganya mendapatkan keadilan baik secara hukum formil maupun materiil."
Fraksi PKB juga meminta Edward Tanur mengawal kasus tersebut meskipun pelakunya adalah putranya sendiri.
"Dari komunikasi kami, Edward Tanur menyatakan siap mengawal kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Fraksi PKB.
Baca juga: Tatap Nisan Ibu, Momen Pilu Anak Wanita Tewas Dianiaya Gregorius, Tak Pernah Bertemu Sejak Bayi
Edward Bungkam saat Dikonfirmasi
Sementara Edward Tannur memilih diam atas kasus anaknya Gregorius Ronald Tannur alias GRT (31) menganiaya sang pacar Dini Sera Afrianti atau DSA (29) hingga tewas.
Politisi asal Kabupaten Timor Tengah Utara itu telah dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, lewat pesan WhatsApp maupun panggilan seluler pada, Jumat 6 Oktober .
Namun, hingga berita ini ditulis, politikus PKB itu tidak memberi respon.
Baca juga: Kejam Aniaya Pacar hingga Tewas, Gregorius Anak Anggota DPR RI Menangis saat jadi Tersangka
Edward Tanur yang kini duduk di Komisi IV dan merupakan anggota DPR RI daerah pemilihan NTT II, anaknya GTR belakangan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Surabaya Jawa Timur.
GTR sendiri GRT disangkakan melanggar pasal 351 ayat 3 KUHP dan 359 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Hingga kini, Edward Tanur maupun keluarga atau kuasa hukum dari GRT sendiri belum memberikan keterangan kepada publik setelah kasus yang menewaskan wanita asal Sukabumi itu, Rabu 4/10/2023 dinihari.
Dikawal Ketat
Saat Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce membeberkan penyebab kematian Dini, GRT tidak dihadapkan pada awak media.
Karena membelakangi, awak media kesulitan memfoto wajah GRT.
Ketika rilis ungkap kasus selesai, beberapa polisi buru-buru menutupi wajah GRT.
Kemudian, GRT segera dikeler menuju ruang tahanan.
Joko Hermanto, salah seorang wartawan TV mengalami kejadian tak mengenakkan saat berusaha mengambil gambar wajah GRT.
Dia dihalangi-halangi polisi untuk mengambil foto GRT. Sampai-sampai, badannya ditarik mundur menjauh dari GRT.
Baca juga: Ketatnya Pengawalan Gregorius Anak Anggota DPR RI usai jadi Tersangka Penganiayaan Dini hingga Tewas
"Terlalu berlebihan sekali pengamanannya. Dikawal banyak polisi. Coba kalau tersangka bukan anak pejabat, pasti bentuk pengawalannya tidak bakal seperti itu," keluh Joko.
Joko bukan satu-satunya orang yang merasakan pengalaman tak mengenakkan saat mengambil gambar wajah GRT. Wartawan lain, Arie diusir pergi ketika berusaha mengabadikan momen GRT berjalan menuju ruang tahanan.
"Korban dan pelaku sempat cekcok. Pelaku kemudian memukul korban hingga mengalami luka memar di sekujur tubuhnya," ujar Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce dalam konferensi pers, di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (6/10/2023).
Hasil autopsi
Hasil otopsi jenazah Dini Sera Afrianti wanita dianiaya Gregorius Ronald Tannur (GTR) akhirnya diungkap kepolisian
Melansir dari Kompas.com, perwakilan tim forensik RSUD dr Soetomo, dr Reny mengatakan, pihaknya melakukan proses otopsi jenazah korban, DSA (29), warga Sukabumi, Jawa Barat, pada Rabu (4/10/2023) malam.
“Pemeriksaan luar, kami temukan luka memar kepala sisi belakang, kemudian pada leher kanan-kiri, pada anggota gerak atas,” kata Reny di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (6/10/2023).
Selain itu, kata Reny, luka memar juga ditemukan di bagian dada kanan dan tengah, perut kiri bawah, lutut kanan, tungkai kaki atas atau paha, dan pada punggung kanan.
“Dan ditemukan luka lecet pada anggota gerak atas,” jelasnya.
Kemudian, lanjut Reny, tim forensik juga menemukan sejumlah luka saat melakukan pemeriksaan bagian dalam.
Yakni, mulai dari pendarahan pada organ dalam, patah tulang hingga memar.
Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Pasma Royce mengatakan, luka yang diderita korban ditimbulkan oleh penganiayaan yang dilakukan oleh kekasihnya sendiri, Gregorius Ronald Tannur (31), yang merupakan anak anggota DPR RI.
Kronologi Penganiayaan
Pihak kepolisian kemudian mengungkap kronologis kejadian.
"Adapun kronologis yang menjadi awal terkait dengan peristiwa yang terjadi dimana pada hari Rabu tanggal 4 Oktober 2023 sekira pukul 05.00 WIB.
Telah dilaporkan ke Polsek atas nama saksi bahwa ada seorang wanita meninggal dunia di Apartemen Surabaya," jelas pihak kepolisian.
Sementara itu kepolisian menetapkan GRT sebagai tersangka usai menggelar rekontruksi di TKP.
Dari situlah terungkap jika GRT terbukti bersalah melakukan penganiayaan berat terhadap Dini sang kekasih sesuai dengan bukti dan kesaksian para saksi serta CCTV di lokasi kejadian.
"Dari informasi tersebut, Polsek bersama Satreskrim turun dan mendatangi TKP, dari hasil pemeriksaan di TKP dan dari para keterangan saksi di apartemen ditemukan peristiwa memang benar seorang wanita meninggal dunia dengan ditemukan beberapa hal kejanggalan yang tentunya hal ini ditindaklanjuti oleh Satreskrim untuk tim gabungan guna memberi keterangan saksi baik di Apartemen maupun di tempat hiburan di area parkir basement dan dirumah sakit, serta dilakukan analisis kepada CCTV ditempat tersebut.
"Dilakukan juga pra rekontruksi, dari hasil penyedikan kami menerima laporan dan kami meningkatkan ini untuk ke tahap penyidikan dengan pemeriksaan saksi saksi, pengumpulan barang bukti juga penyesuaian keterangan CCTV yang ada maka diperoleh kronologis dengan dugaan peristiwa sebagai berikut:
Pada hari selasa tanggal 3 Oktober 2023 sekira pukul 18.30 WIB korban dan GR mereka berdua telah menjalin hubungan sejak bulan Mei 2023 atau kurang lebih 5 bulan sedang makan bersama, kemudian dihubungi rekan dari saksi untuk diundang ke tempat hiburan karaoke.
Pada pukul 21.32 WIB korban DSA dan saksi datang ke ruang 407 dan bergabung dengan 5 rekannya yang karaoke dengan meminum minuman keras jenis tequila".
Saat itu terungkap bahwa GRT terlibat cekcok dengan DSA hingga tega melakukan tindak kekerasan.
"Kemudian pada pukul 00.10 WIB korban dan saksi disaksikan oleh security pulang menuju lift dan saat itu terjadi cekcok atau pertengkaran.
Keterangan saksi GR bahwa dalam pertengkaran itu dirinya telah melakukan penendangan ke DSA hingga korban terjatuh sampai kepada posisi duduk.
Dan kemudian setelah itu saksi GR melakukan pemukulan kepada kepala korban DSA sebanyak 2 kali dengan menggunakan botol tequila sesuai dengan yang ada di CCTV hasil dari rekontrusi yang dilakukan.
Sesampainya di parkiran masih terjadi pertengkaran atau cekcok, korban DSA keluar dari lift mendahului saksi GR dan sambil main handphone didepan mobil Innova B 1744 PON berwarna abu abu metalik yang merupakan milik dari saksi GR".
Sampai akhirnya GRT dengan tega melindas DSA yang tengah bersandar di sisi kiri luar mobilnya hingga terseret dan melemah.
"Kemudian korban DSA duduk bersandar pada pintu sebelah kiri dari pintu mobil, saksi GR pada saat itu memasuki mobil dengan posisi driver/pengemudi dan melajukan mobilnya dari parkir belok ke kanan, sedangkan korban di kiri sehingga mengakibatkan korban terlindas sebagian tubuhnya dan terseret sekitar 5 meter,".
Mengetahui DSA lemah, GR yang saat itu juga melihat sekuriti mendekat langsung membawa kekasihnya itu pulang ke Apartemen.
Saat itu GR sempat mencoba melakukan pertolongan pertama kepada DSA namun tak mendapat respon apapun.
"Setelah sekuriti lewat, saksi GR akhirnya turun dari mobil dan menaikkan korban DSA ke mobil pada bagian belakang dan dibawa ke apartemen sesuai dengan hasil CCTV dan pra rekontruksi
Pada 01.15 WIB saksi GR meninggalkan korban DSA yang mana kondisi korban saat itu sudah dalam keadaan lemah, dalam kondisi tersebut saksi GR mencoba memberikan nafas buatan dan sambil menekan nekan dada korban namun tidak ada respon".
GRT kemudian membawa DSA ke rumah sakit namun sayang saat itu nyawa Dini sudah tak dapat diselamatkan.
"Kemudian saksi membawa korban ke rumah sakit untuk melakukan tindakan medis.
Pada pukul 02.30 WIB korban dinyatakan meninggal dunia sesuai dengan hasil CCTV dan pra rekontruksi
Sempat Coba Kelabui Polisi
Gregorius Ronald Tannur ternyata sempat coba mengelabui polisi dengan membuat laporan palsu.
Tujuan tak lain agar Gregorius Ronald Tannur bisa terhindar dari jeratan hukum atas kematian Dini Sera Afrianti sang kekasih.
Melansir Tribunjatim.com, Jumat (6/10/2023) Gregorius sempat mendatangi Polsek Lakarsantri usai dokter National Hospital menyatakan Dini tewas.
Dia bilang kalau ada perempuan meninggal di Apartemen Orchid, Pakuwon, setelah asam lambung kambuh.
Dari informasi tersebut Polsek Lakarsantri dan Inafis mendatangi lokasi.
Awal-awal itu polisi sempat percaya dengan pengakuan Gregorius.
Bahkan pejabat polsek setempat mengatakan kalau Andini tewas karena penyakit bawaan, yaitu asam lambung.
Ketika berita itu teman-teman Dini menyebarkan bukti-bukti kondisi terakhir ketika dari Blackhole KTV Club, Lenmarc Mall, bersama Gregorius.
Satreskrim Polrestabes Surabaya kemudian memutuskan mengambil alih kasus tersebut.
Beberapa tim pun disebar untuk mencari informasi.
Di situlah kejanggalan mulai terungkap.
Rabu 4 Oktober 2023 sekira pukul 23.00 Jenazah Andini diautopsi di RSUD dr Soetomo.
Saat itu status Gregorius yang merupakan anak pejabat belum terungkap. Rabu sore informasi itu baru mencuat.
Gregorius diketahui anak dari Edward Tannur anggota DPR RI Komisi IV fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) asal Nusa Tenggara Timur.
Aksi Kejam GRT Anak Anggota DPR Pada Dini, Aniaya Kekasih Habis Habisan, Panik Saat Korban Lemah (Tiktok DSA / Kompasiana)
Instagram simpatisan ayah Ro saat itu dikunjungi banyak netizen.
Ada yang menyebut bapak Ronald berusaha mencegah kasus ini viral.
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Imron Amin baru-baru ini menyebut akan mengirim tim ke Surabaya untuk mendalami ada atau tidak intervensi Edward ke polisi dalam menangani kasus anaknya.
Baca berita lainnya di Google News
Anak Anggota DPR RI Aniaya Pacar
Gregorius Ronald Tannur Tersangka
Gregorius Ronald Tannur
Edward Tannur
Anggota DPR RI Edward Tannur
Dini Sera Afrianti
Tribunsumsel.com
Blak-blakan Hakim Erintuah Damanik Pembebas Ronald Tannur Ngaku Disuap, Takut Dampak ke Istri & Anak |
![]() |
---|
Ironi Zarof Ricar Eks Pejabat MA Produseri Film 'Sang Pengadil' Tapi Justru jadi Makelar Kasus |
![]() |
---|
Keberadaan Ronald Tannur Pasca Mahkamah Agung Batalkan Vonis Bebas, Kejati Jatim Siap Eksekusi |
![]() |
---|
Reaksi Keluarga Dini Sera Soal OTT 3 Hakim PN Bebaskan Ronald Tannur, Tak Puas Cuma Dihukum 5 Tahun |
![]() |
---|
Ditetapkan Tersangka, 3 Hakim Bebaskan Ronald Tannur Ditahan,Terancam Diberhentikan Tidak Hormat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.