Janda Tewas Usai Karaoke di Surabaya

Polisi Didesak Terapkan Pasal 338 KUHP ke GRT Anak Anggota DPR RI yang Bunuh Kekasih, Hukuman Mati

Reza menilai perbuatan yang dilakukan Gregorius Ronald Tannur (GRT) terhadap Dini Sera Afrianti (GSA) telah memenuhi unsur pasal 338 KUHP.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Polisi Didesak Terapkan Pasal 338 KUHP ke GRT Anak Anggota DPR RI yang Bunuh Kekasih, Hukuman Mati 

Yang perlu diselidiki adalah ada tidaknya kontrol diri sebagai perwujudan kesadaran GRT.

Untuk memastikannya, perlu ditemukan pola eskalasi perilaku kekerasan GRT terhadap sasaran (SA), 

"Di samping rentang waktu kekerasan secara keseluruhan, cek pula interval antara episode kekerasan yang satu dan lainnya dan periksa ponsel guna memantapkan ada tidaknya pesan atau komunikasi yang menggenapi eskalasi kekerasan GRT terhadap SA," katanya.

Reza menyarankan untuk memeriksa korban SA dalam keadaan hamil atau kondisi-kondisi fisik lainnya yang bisa menjadi pretext bagi GRT untuk melenyapkan SA.

"Polisi perlu mengukur takar kadar alkohol dalam tubuh GRT, apakah kadar alkohol tersebut berada pada level yang masih memungkinkan ia melakukan kontrol terhadap pikiran dan perilakunya sendiri," katanya.

Terungkap pekerjaan GRT (31) anak anggota DPR RI dari PKB asal NTT yang diduga terlibat penganiayaam terhadap seorang wanita janda di Surabaya.
Terungkap pekerjaan GRT (31) anak anggota DPR RI dari PKB asal NTT yang diduga terlibat penganiayaam terhadap seorang wanita janda di Surabaya. (Tiktok/bebyandine)

Andini tewas dengan luka memar di paha kiri dan beberapa luka lecet di kedua kakinya pada Kamis (5/10/   ) dini hari.

Tewasnya janda muda yang sudah empat tahun tinggal di Surabaya ini diduga tidak wajar.

Informasi yang dihimpun wartawan surya.co.id, sebelum ditemukan tewas di apartemen, Andini sempat karaoke di Blackhole KTV Club, Lenmarc Mall. 

Saat itu dia bersama 7 teman dan pacarnya, R bernyanyi-nyanyi di room VIP.

Saat semuanya dalam kondisi mabuk,  Andini dan R malah bertengkar dan teman-temannya pergi meninggalkan Andini dan R di lokasi.

Ternyata setelah ditinggal berdua pertengkaran tidak mereda bahkan berlanjut di parkiran mobil.

R saat itu berniat pergi meninggalkan Andini, bahkan, ketika mobil R melaju janda muda ini berusaha membuka pintu mobil.

Akibatnya dia terseret di jalan.

Setelah Andini terjatuh, R menghentikan laju mobilnya.

Andini dimasukkan ke dalam bagasi, lalu diantar ke apartemen di kawasan Pakuwon.

Di sana Andini mengalami sesak nafas.

R lalu mengantarkan Andini ke National Hospital.

Baru sampai di rumah sakit nyawa Andini melayang.

Lantaran National Hospital tak bisa menerbitkan surat kematian,  jenazah pun dirujuk ke RSUD dr Soetomo. (Tribunnews.com)

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved