Janda Tewas Usai Karaoke di Surabaya

Penjelasan Resmi Polisi Soal Kasus Penganiayaan GRT Anak Anggota DPR RI Terhadap Kekasihnya, Tragis

Pihak kepolisian resmi menetapkan Gregorius Ronald Tannur alias GRT (31) sebagai tersangka kasus tewasnya Dini Sera Afrianti alias DSA (29)...

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Slamet Teguh
instagram/humaspolrestabessurabaya
Penjelasan Resmi Polisi Soal Kasus Penganiayaan GRT Anak Anggota DPR RI Terhadap Kekasihnya, Tragis 

"Kemudian pada pukul 00.10 WIB korban dan saksi disaksikan oleh security pulang menuju lift dan saat itu terjadi cekcok atau pertengkaran.

Keterangan saksi GR bahwa dalam pertengkaran itu dirinya telah melakukan penendangan ke DSA hingga korban terjatuh sampai kepada posisi duduk.

Dan kemudian setelah itu saksi GR melakukan pemukulan kepada kepala korban DSA sebanyak 2 kali dengan menggunakan botol tequila sesuai dengan yang ada di CCTV hasil dari rekontrusi yang dilakukan.

Sesampainya di parkiran masih terjadi pertengkaran atau cekcok, korban DSA keluar dari lift mendahului saksi GR dan sambil main handphone didepan mobil Innova B 1744 PON berwarna abu abu metalik yang merupakan milik dari saksi GR".

Gregorius Ronald Tannur Anak Anggota DPR RI Pelaku Penganiayaan Dini Hingga Tewas Resmi Ditangkap
Gregorius Ronald Tannur Anak Anggota DPR RI Pelaku Penganiayaan Dini Hingga Tewas Resmi Ditangkap (Instagram @humaspolrestabessurabaya)

Sampai akhirnya GRT dengan tega melindas DSA yang tengah bersandar di sisi kiri luar mobilnya hingga terseret dan melemah.

"Kemudian korban DSA duduk bersandar pada pintu sebelah kiri dari pintu mobil, saksi GR pada saat itu memasuki mobil dengan posisi driver/pengemudi dan melajukan mobilnya dari parkir belok ke kanan, sedangkan korban di kiri sehingga mengakibatkan korban terlindas sebagian tubuhnya dan terseret sekitar 5 meter,".

Mengetahui DSA lemah, GR yang saat itu juga melihat sekuriti mendekat langsung membawa kekasihnya itu pulang ke Apartemen.

Saat itu GR sempat mencoba melakukan pertolongan pertama kepada DSA namun tak mendapat respon apapun.

"Setelah sekuriti lewat, saksi GR akhirnya turun dari mobil dan menaikkan korban DSA ke mobil pada bagian belakang dan dibawa ke apartemen sesuai dengan hasil CCTV dan pra rekontruksi

Pada 01.15 WIB saksi GR meninggalkan korban DSA yang mana kondisi korban saat itu sudah dalam keadaan lemah, dalam kondisi tersebut saksi GR mencoba memberikan nafas buatan dan sambil menekan nekan dada korban namun tidak ada respon".

Baca juga: Alasan Dini Tak Putuskan GRT Anak Anggota DPR Meski Kerap Dianiaya, Sebut Ada Kebaikan

Baca juga: Keinginan Terakhir Dini Sebelum Tewas Dianiaya Diduga Anak Anggota DPR, Tak Mau Orang Alami Sama

GRT kemudian membawa DSA ke rumah sakit namun sayang saat itu nyawa Dini sudah tak dapat diselamatkan.

"Kemudian saksi membawa korban ke rumah sakit untuk melakukan tindakan medis.

Pada pukul 02.30 WIB korban dinyatakan meninggal dunia sesuai dengan hasil CCTV dan pra rekontruksi

Dengan atas kejadian tersebut maka tim penyelidik dari Satreskrim Polrestabes Surabaya telah melakukan autopsi korban DSA pada pukul 23.00 WIB setelah korban dibawa ke RS kita langsung mengajukan ke RSUD Dokter Soetomo.

Sebagai kontruksi hukum ditemukan berdasarkan fakta kronologis perkara serta didukungnya alat bukti yang disimpulkan melalui gelar perkara bahwa ditemukan tindak pidana sebagai berikut

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved