Berita Muratara

Kabut Asap Muratara Makin Parah, Kapolres Tingkatkan Tindakan Karhutla dari Imbauan ke Penangkapan

Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani meningkatkan ekskalasi tindakan terhadap kebakaran lahan yang sengaja dibakar.

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RAHMAT AIZULLAH
Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani tampak diselimuti kabut asap saat meninjau langsung lokasi kebakaran lahan gambut di kawasan perkantoran Pemkab Muratara di Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Kebakaran lahan gambut di kawasan perkantoran Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Pemkab Muratara) terus meluas.

Akibat dari kebakaran tersebut menimbulkan kabut asap menyelimuti wilayah khususnya di ibukota Muara Rupit dan sekitarnya makin parah.

Tak hanya di titik kawasan perkantoran Pemkab Muratara itu saja, kebakaran lahan juga terjadi di beberapa kecamatan di kabupaten ini.

Kebakaran lahan terus bertambah dan kabut asap makin pekat membuat Polres Muratara mengambil tindakan tak hanya sebatas imbauan.

Polisi mencurigai kebakaran terjadi dipicu oleh oknum warga yang sengaja membakar lahan untuk berkebun, lalu kemudian meluas ke area-area lain.

Bahkan tak sedikit kebun produktif milik warga menjadi korban akibat dari kebakaran lahan yang terus meluas.

Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani mengatakan pihaknya sudah mendapat arahan dari Polda Sumsel untuk meningkatkan ekskalasi tindakan terhadap kebakaran lahan ini.

"Iya, kami baru saja mendapatkan arahan dari Polda untuk meningkatkan ekskalasi tindakan terhadap kebakaran lahan, yang sengaja dibakar," kata Arianto kepada TribunSumsel.com, Jumat (6/10/2023).

Dia mengakui selama ini belum ada arahan dari Polda Sumsel untuk bertindak lebih jauh, sehingga pihaknya baru sebatas memberi imbauan.

Kini tindakannya ditingkatkan dari awalnya imbauan menjadi penindakan secara hukum yang mengarah pada penangkapan dan pemidanaan.

Ditanya apakah sudah ada calon tersangka kasus pembakaran hutan, lahan dan kebun (karhutlabun), Arianto mengatakan pihaknya baru memulai tindakan.

"Belum (ada calon tersangka), kami baru dapat arahan kemarin setelah rapat koordinasi percepatan pengendalian karhutla Provinsi Sumsel di Palembang," ujarnya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved