Viral Pria Umbar Tembakan di Sumut

Ruslan Pria di Sumut yang Berondong Tembakan di Depan Orang Ramai Kini Terancam Hukuman 20 Penjara

Bahkan Ruslan dijerat dengan Undang Undang Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman penjara hingga 20 tahun.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Ruslan Pria di Sumut yang Berondong Tembakan di Depan Orang Ramai Kini Terancam Hukuman 20 Penjara 

"Video sebar luas. Ini dari kapolda biar kau tahu," katanya lagi sambil memamerkan pistol yang dipegangnya itu.

Baca juga: Tampang Lesu Ruslan Saat Pakai Baju Tahanan, Tak Segarang Saat Todong Senjata Api Ngaku dari Kapolda

Baca juga: Pekerjaan Ruslan Pria Koboi di Sumut Berondong Senjata Api Ngaku dari Kapolda, Seorang Pengusaha

Tampang Lesu Ruslan

Ruslan, pria koboi yang umbar tembakan di hadapan pekerja di Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, Sumutara Utara (Sumut) resmi ditahan.

Beredar foto Ruslan Sherl tampak melesu saat mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

Ruslan berfoto membelakangi latar bertuliskan Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Berbeda dengan foto sebelumnya, kali ini pria bertubuh gempal ini tak mengenakan kacamata.

Rambut dan raut wajahnya terlihat lusuh, tak segarang saat dia menembakkan senjata di hadapan sejumlah pekerja.

Ekspresi Ruslan Sherl, pria koboi yang umbar tembakan di hadapan pekerja di Desa Sampali, Sumut melesu saat mengenakan baju tahanan, identitas terkuak
Ekspresi Ruslan Sherl, pria koboi yang umbar tembakan di hadapan pekerja di Desa Sampali, Sumut melesu saat mengenakan baju tahanan, identitas terkuak (HO/Tribunmedan.com)

Pekerjaan Ruslan

Ruslan, pria 'koboi' di Sumatera Utara yang berondong senjata api ngaku dari Kapolda viral di media sosial.

Sosoknya membuat warganet merasa penasaran karena begitu arogannya berondong senjata api hingga membuat warga sekitar ketakutan.

Ruslan diketahui merupakan seorang pengusaha.

Namun tak diketahui pasti mengenai bisnis yang dijalankan oleh Ruslan sebagai pengusaha.

Saat itu Ruslan diketahui menembakkan senjata api ke arah atas berulang kali lantaran kesal diprotes karyawan yang dipecat.

Pria yang menembakkan senjata api ke langit-langit gudang transportasi di Jalan Gereja, Dusun IX, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, ditetapkan sebagai tersangka.

Ia pula telah ditahan di Polrestabes Medan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved