Viral Pria Umbar Tembakan di Sumut

Tampang Lesu Ruslan Saat Pakai Baju Tahanan, Tak Segarang Saat Todong Senjata Api Ngaku dari Kapolda

Ekspresi Ruslan Sherl, pria koboi yang umbar tembakan di hadapan pekerja di Desa Sampali, Sumut melesu saat mengenakan baju tahanan, identitas terkuak

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
HO/Tribunmedan.com
Ekspresi Ruslan Sherl, pria koboi yang umbar tembakan di hadapan pekerja di Desa Sampali, Sumut melesu saat mengenakan baju tahanan, identitas terkuak 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri

TRIBUNSUMSEL.COM - Ruslan Sherl, pria koboi yang umbar tembakan di hadapan pekerja di Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, Sumutara Utara (Sumut) resmi ditahan.

Beredar foto Ruslan Sherl tampak melesu saat mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

Ruslan berfoto membelakangi latar bertuliskan Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Baca juga: Alasan R Pria Koboi di Sumut Tembakkan Pistol, Kesal Dihadang Karyawan Protes Dipecat Sepihak

Berbeda dengan foto sebelumnya, kali ini pria bertubuh gempal ini tak mengenakan kacamata.

Rambut dan raut wajahnya terlihat lusuh, tak segarang saat dia menembakkan senjata di hadapan sejumlah pekerja.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, Ruslan sudah ditahan di Polrestabes Medan.

"Pelaku sudah ditetapkan tersangka dan langsung ditahan Polrestabes Medan," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (4/10/2023).

Senjata api yang digunakan juga disita menjadi barang bukti. Dia dijerat dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

"Untuk pistolnya sudah disita. Pelaku dikenakan UU Darurat No 12 Tahun 1951," pungkasnya.

Baca juga: Inilah Tampang Ruslan, Pria Koboi Berondong Senjata Api Ngaku dari Kapolda, Resmi Ditahan

Selain itu, polisi juga membeberkan identitas Ruslan yang disebut sebagai pengusaha jasa pengangkutan dan perbengkelan.

Adapun alasan Ruslan tembakkan senjata api ke arah atas berulang kali lantaran kesal dihadang puluhan orang yang protes karyawan dipecat.

Polisi menjelaskan, pada Selasa 3 Oktober 2023 sekitar 30 anggota organisasi pekerja datang ke gudang transportasi milik tersangka di Jalan Gereja, Dusun IX, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan.

Mereka disebut menghentikan aktivitas yang ada di lokasi.

Kemudian, mandor perusahaan menghubungi tersangka melalui handphone. Sementara sejumlah anggota organisasi pekerja ini menunggu di ruang kerja tersangka atas izin mandor bernama Raden.

Ruslan, tersangka penembakan menggunakan diduga senjata api ngaku dapat dari Kapolda seusai ditangkap polisi.
Ruslan, tersangka penembakan menggunakan diduga senjata api ngaku dapat dari Kapolda seusai ditangkap polisi. (TRIBUN MEDAN/HO)
Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved