Ibu Bunuh Anak Kandung di Subang

Fakta Pilu Sosok Rauf, Anak Dibunuh Ibu Kandung di Subang, Kerap Tinggal di Pos Ronda, Putus Sekolah

Muhamad Rauf tewas dibunuh ibu kandung dalam usia 13 tahun. Rauf yang harusnya duduk dibangku SMP ini terpaksa putus sekolah.

|
Editor: Weni Wahyuny
@thindri
Muhamad Rauf semasa hidup, sebelum ditemukan tewas di Bugis, Desa Sukatani, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, Rabu (4/10/2023). Terungkap fakta pilu sosok Rauf yang ternyata sering tinggal di Pos Ronda 

Ayah dan ibunya tinggal di daerah yang berbeda, sehingga komunikasi pun jarang.

Kehidupan jalanan pun dilakoni.

Muhamad Rauf selain tinggal di rumah nenek, dia juga kerap tinggal di pos ronda dan tempat umum lainnya.

Untuk makan pun Rauf meminta-minta hingga mencuri.

Menurut kesaksian warga, kakeknya beperilaku mudah marah ketika masih belum terkena stroke.

Motif

Terungkap dalam pemeriksaan polisi dari Polres Indramayu dan Polres Subang, kasus Subang ibu bunuh anak kandung ini bermula karena luapan emosi yang tak terbendung.

Sang ibu mengatakan, memukul Muhamad Rauf menggunakan tongkat milik kakeknya, karena dianggap menggangu sang kakek yang sedang sakit.

Meski demikian, motif sesungguhnya kasus pembunuhan ibu bunuh anak kandung ini masih ditelisik lebih dalam.

Dibunuh Gunakan Tongkat Sang Kakek

Polisi Polres Indramayu dan Polres Subang terus menyelidiki kasus penemuan mayat bocah 13 tahun di Kali Bugis Desa Bugis Kecamatan Anjatan Kabupaten Indramayu.

Mayat Bocah 13 tahun tersebut diketahui bernama Muhamad Rauf Bin Dirno Warga Dusun Parigi 2 RT 09/04 Desa Parigimulya Kecamatan Cipunagara Kabupaten Subang.

Polisi Polres Indramayu dan Subang menemukan adanya keganjilan dalam penemuan mayat Rauf, karena kondisi jasad Rauf ditemukan dalam keadaan tangan terikat ke belakang dan ada luka di kepala bekas benda tumpul.

Setelah diketahui ada kejanggalan dan ditemukan Identitas Korban, Polisi langsung mendatangi TKP yang tak lain rumah Kakek Rauf.

Setelah mendatangi Rumah Kakek Rauf, Polisi akhirnya menemukan sejumlah barang bukti mulai dari bercak darah hingga bukti lainnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved