Oknum TNI Bunuh & Bakar Istri
Sosok Listiani Agustina, Diduga Selingkuhan Kopda Andrianto Sekongkol Bunuh & Bakar Istri Sah
Sosok wanita diduga selingkuhan Kopda Andrianto sekongkol bunuh istri sah oknum TNI.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap sosok wanita diduga selingkuhan Kopda Andrianto sekongkol bunuh istri sah oknum TNI.
Wanita tersebut diketahui bernama Listiani Agustina yang saat ini berusia 48 tahun.
Listiani Agustina tega merebut suami Pipiet Dian Lestari yang saat itu lagi hamil.
Untuk melancarkan keinginannya itu, Listiani Agustina nekat membunuh istri sah dari oknum TNI.
Mirisnya, aksi yang dilakukan Listiani Agustina didukung oleh oknum TNI.
Bersama simpanannya, Listiani Agustina berusaha menyembunyikan kasus pembunuhan ini.
Kini, Listiani Agustina didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Pipiet Dian Lestari.
Diketahui, Pipiet Dian Lestari merupakan warga Surabaya April 2023.

Kini Listiani diadili di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (2/10/2023).
Aksi pembunuhan itu tidak dia lakukan seorang diri, tapi bersama kekasihnya, oknum anggota TNI.
Baca juga: Reaksi RS Kartika Husada Dilaporkan Keluarga Alvaro Bocah yang Meninggal, Pemilik Nangis Minta Maaf
Akibat perbuatannya, oknum TNI oknum TNI tersebut menjalani proses hukum di Pengadilan Militer Surabaya.
Untuk diketahui, korban bernama Pipiet adalah istri sah A.
Sedangkan Listiani adalah kekasih gelap A.

Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Tanjung Perak, Hajita Cahyo Nugroho, terdakwa sempat dua kali diperingatkan oleh korban agar tidak mendekati A suaminya.
Namun terdakwa masih tetap berhubungan dengan suami korban.
Baca juga: Siasat Kopda Andrianto dan Selingkuhan Sebelum Bunuh Istri, 2 Kali Gagal Kasih Racun di Minuman
Motif Pelaku
Percobaan pembunuhan itu dilakukan Kopda Andrianto dan Listiani karena kesal terhadap korban.
Motif ekonomi disebut juga menjadi pemicu utama aksi keji pasangan selingkuhan itu.
Kopda Andrianto akhirnya berhasil membunuh korban dengan cara memukul dan menjerat lehernya.
Setelah korban tewas, Kopda Andrianto langsung memanggil Listiani untuk membantu menghilangkan jejak korban.
Keduanya membawa jasad korban ke Desa Alang-alang, Kecamatan Trageh, Kabupaten Bangkalan, Madura.
Selain dibuang, jasad korban juga dibakar di area persawahan.
Setelah membakar jasad korban, Kopda Andrianto dan Listiani sempat mampir ke sebuah hotel di kawasan Taman Wisata Kenjeran, Surabaya, Jawa Timur, untuk berhubungan badan.
Hal itu mereka lakukan agar lebih tenang.
"Di tengah perjalanan menghilangkan jenazah korban, keduanya sempat mampir ke hotel di kawasan taman wisata Kenjeran untuk berhubungan badan agar lebih tenang," ujar JPU.
Keesokan harinya, mayat korban pun ditemukan warga.
Warga setempat pun geger dengan penemuan mayat dalam kondisi mengenaskan itu.
Lantas, jasad tersebut diotopsi di RSUD Bangkalan.
Terdakwa dan oknum TNI A ditangkap beberapa hari setelahnya berdasarkan penyelidikan polisi.
Terdakwa didakwa melanggar pasal 338 dan 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 181 KUHP tentang menghilangkan mayat untuk menyembunyikan kematian.
Kini pelaku terancam hukuman berat atas perbuatannya.
Baca berita lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul SOSOK Listiani, Selingkuhan Oknum TNI yang Sekongkol Bakar Istri Sah, Sempat Melakukan Perzinahan
Sosok Pipiet Lestari Istri Kopda Andrianto Dibunuh dan Dibakar Suami dengan Selingkuhan Saat Hamil |
![]() |
---|
Siasat Kopda Andrianto dan Selingkuhan Sebelum Bunuh Istri, 2 Kali Gagal Kasih Racun di Minuman |
![]() |
---|
Sosok Kopda Andrianto Bunuh dan Bakar Istri Hamil, Sempat Berhubungan Badan dengan Selingkuhan |
![]() |
---|
Awal Mula Terungkap Kasus Kopda Andrianto Ajak Selingkuhan Bunuh & Bakar Istri yang Sedang Hamil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.