Berita Lubuklinggau
Alasan Ikut Suami, Pelamar P1 PPPK Guru di Lubuklinggau Pilih Mengundurkan Diri
Alasan Ikut Suami, Pelamar P1 PPPK Guru di Lubuklinggau Pilih Mengundurkan Diri
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Satu pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 di Kota Lubuklinggau Sumsel memilih mengundurkan diri karena ikut suami.
Padahal peluang pelamar tersebut untuk lolos sangat besar mengingat sudah masuk dalam kategori P1 atau Peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk jabatan fungsional (JF) guru tahun 2021 lalu dan telah memenuhi nilai ambang batas.
Kepala BKPSDM Kota Lubuklinggau, Hj Yulita Anggraini melalui Kabid Pengangkatan, Pemberhentian dan Informasi, Adiwena menyampaikan total dari 63 kebutuhan P1 kemarin awalnya sudah mendaftar semua.
"Satu orang dari 63 yang mengundurkan diri dan sudah menyerahkan surat pengunduran tertulis dengan alasan karena ikut suami," ungkap Adi pada wartawan, Rabu (4/10/2023).
Baca juga: Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Tiba di Palembang, Sementara Waktu Tinggal di Hotel
Adi menyampaikan sudah menanyakan langsung dengan yang bersangkutan.
Sebab ini diharuskan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) bila ada peserta prioritas yang mengundurkan diri.
"Dalam waktu dekat ini akan segera dilaporkan ke BKN dengan alasan sesuai yang disampaikan pelamar itu," ujarnya.
Sementara berkaitan dengan satu formasi yang kosong ini, pihaknya belum tahu apakah bisa diganti atau otomatis hilang atau bagaimana.
"Makanya bahasanya akan kita laporkan dulu, nanti setelah melapor baru dapat petunjuknya," ujarnya.
Adi menyebutkan, saat ini yang belum terisi tinggal pelamar untuk berkebutuhan umum, dan sejauh ini semua berjalan lancar tidak ada kendala.
Bahkan sampai saat ini tidak ada lagi mengeluh melapor melalui layanan atau datang ke kantor.
"Hingga kemarin pelamar PPPK tahun 2023 di Lubuklinggau yang sudah terdata sudah lebih dari 420 pelamar," ungkapnya.
Sementara pendaftaran sendiri dibuka hingga 29 September bagi pelamar kebutuhan khusus dan hingga 9 Oktober 2023 untuk kebutuhan umum.
Termasuk untuk yang berkebutuhan khusus sendiri bagi pelamar prioritas atau P1 yang lulus Passing grade pada seleksi PPPK tahun 2021, eks K2, dan guru non ASN di sekolah negeri.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
PPPK
PPPK Guru di Lubuklinggau
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Berita Lubuklinggau
Tribunsumsel.com
Mahasiswi di Lubuklinggau Dirampok di Kosan, Pelaku Datang Langsung Membacok Korban |
![]() |
---|
Simpan 108 Butir Pil Ekstasi di Lemari, Novi dan 3 Temannya Ditangkap Polres Lubuklinggau |
![]() |
---|
Polres Lubuklinggau Gelar Doa Bersama Untuk Affan Kurniawan, Himbau Sama-Sama Jaga Kondusifitas |
![]() |
---|
Awal Mula Bocah SD di Lubuklinggau Ketahuan Idap Diabetes, Jajan Sembarang Diduga Jadi Pemicu Utama |
![]() |
---|
Nakes Puskesmas Temukan Sejumlah Bocah SD di Lubuklinggau Idap Diabetes, Ada yang Sudah Cuci Darah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.