Berita Lubuklinggau

Alasan Ikut Suami, Pelamar P1 PPPK Guru di Lubuklinggau Pilih Mengundurkan Diri

Alasan Ikut Suami, Pelamar P1 PPPK Guru di Lubuklinggau Pilih Mengundurkan Diri

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/EKO HEPRONIS
Kabid Pengangkatan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Lubuklinggau, Adi Wena 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis

 

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Satu pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 di Kota Lubuklinggau Sumsel memilih mengundurkan diri karena ikut suami.

Padahal peluang pelamar tersebut untuk lolos sangat besar mengingat sudah masuk dalam kategori P1 atau Peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk jabatan fungsional (JF) guru tahun 2021 lalu dan telah memenuhi nilai ambang batas.

Kepala BKPSDM Kota Lubuklinggau, Hj Yulita Anggraini melalui Kabid Pengangkatan, Pemberhentian dan Informasi, Adiwena menyampaikan total dari 63 kebutuhan P1 kemarin awalnya sudah mendaftar semua.

"Satu orang dari 63 yang mengundurkan diri dan sudah menyerahkan surat pengunduran tertulis dengan alasan karena ikut suami," ungkap Adi pada wartawan, Rabu (4/10/2023).

Baca juga: Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Tiba di Palembang, Sementara Waktu Tinggal di Hotel

Adi menyampaikan sudah menanyakan langsung dengan yang bersangkutan.

Sebab ini diharuskan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) bila ada peserta prioritas yang mengundurkan diri.

"Dalam waktu dekat ini akan segera dilaporkan ke BKN dengan alasan sesuai yang disampaikan pelamar itu," ujarnya.

Sementara berkaitan dengan satu formasi yang kosong ini, pihaknya belum tahu apakah bisa diganti atau otomatis hilang atau bagaimana.

"Makanya bahasanya akan kita laporkan dulu, nanti setelah melapor baru dapat petunjuknya," ujarnya.

Adi menyebutkan, saat ini yang belum terisi tinggal pelamar untuk berkebutuhan umum, dan sejauh ini semua berjalan lancar tidak ada kendala.

Bahkan sampai saat ini tidak ada lagi mengeluh melapor melalui layanan atau datang ke kantor.

"Hingga kemarin pelamar PPPK tahun 2023 di Lubuklinggau yang sudah terdata sudah lebih dari 420 pelamar," ungkapnya.

Sementara pendaftaran sendiri dibuka hingga 29 September bagi pelamar kebutuhan khusus dan hingga 9 Oktober 2023 untuk kebutuhan umum.
 
Termasuk untuk yang berkebutuhan khusus sendiri bagi pelamar prioritas atau P1 yang lulus Passing grade pada seleksi PPPK tahun 2021, eks K2, dan guru non ASN di sekolah negeri. 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved