Mati Batang Otak usai Operasi Amandel

'Semoga Anak Saya yang Terakhir', Curhat Albert yang Anaknya Meninggal setelah Operasi Amandel

Alvaro didiagnosis mati batang otak setelah operasi amandel di RS Kartika Husada Jatiasih, Bekasi, Selasa (19/9/2023).

Editor: Weni Wahyuny
(KOMPAS.com/FIRDA JANATI)
(kiri) Albert Francis ayah Alvaro dan (kanan) Rumah Sakit (RS) Kartika Husada Jatiasih, Kota Bekasi. Albert menjelaskan tentang meninggalnya sang anak Alvaro (7) setelah didiagnosis mati batang otak usai operasi amandel di Rumah Sakit (RS) Kartika Husada Jatiasih, Bekasi, Senin (2/10/2023). 

Pada saat itu, dokter mengatakan bahwa operasi A berjalan lancar.

Penanganan A kemudian diambil alih oleh dokter anestesi untuk menyadarkan pasien.

Namun, Albert mendapati anaknya mengalami kesusahan ketika mengambil napas.

"Karena terlihat anak saya berusaha mengambil napas lewat mulutnya sekitar tiga kali seperti orang mendengkur keras," jelasnya.

Beberapa saat kemudian, A mengalami henti jantung dan henti napas sehingga dilakukan resusitasi jantung dan pemasangan ventilator oleh dokter anestesi dan perawat.

Pada Kamis (28/9/2023), kondisi A mengalami penurunan kesadaran dan pada Jumat (29/9/2023), buah hatinya didiagnosis mengalami mati batang otak berdasarkan nilai Glasgow Coma Scale (GSC).

Keluarga A tempuh jalur hukum

Buntut A mengalami mati batang otak, keluarga korban telah melaporkan RS Kartika Husada Jatiasih ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya atas dugaan malapraktik.

Kuasa hukum keluarga A, Cahaya Christmanto, mengatakan bahwa ada delapan orang terlapor, seperti dokter anestesi, THT, spesialis anak, termasuk direktur RS.

"Diduga ada tindak pidana malapraktik, baik itu kelalaian," ujar Cahay dikutip dari Kompas.id, Senin.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Binospal Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bahwa perkara ini akan diutamakan dan akan segera diselidiki karena sifatnya urgen," sambungnya.

Ada beberapa UU yang dicantumkan kuasa hukum keluarga A dalam laporannya ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, yakni:

  • UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Pasal 62 Ayat 1 juncto Pasal Ayat 1
  • Pasal 359 Kitab Undang Hukum Pidana (KUHP)
  • Pasal 360 KUHP
  • Pasal 361 KUHP.
  • Pasal 438- 440 Ayat 1 dan 2 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

(*)

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anaknya Meninggal usai Operasi Amandel, Orangtua: Semoga Anak Saya yang Terakhir"

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved