Mati Batang Otak usai Operasi Amandel

Nasib RS Kartika Husada Diujung Tanduk, Dinkes Bentuk Tim Usut Dugaan Malpraktik Meninggalnya Alvaro

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi Tanti Rohilawati mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kemenkes tentang rencana tersebut

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Nasib RS Kartika Husada Diujung Tanduk, Dinkes Bentuk Tim Usut Dugaan Malpraktik Meninggalnya Alvaro 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus meninggalnya Alvaro (7) bocah yang meninggal setelah mengalami mati batang otak usai operasi amandel di RS Kartika Husada kini masih terus menjadi perhatian publik.

Mengatasi dugaan adanya malpraktik atas kasus tersebut.

Kini yang terbaru, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus dugaan malapraktik di Rumah Sakit Kartika Husada, Jatiasih, Kota Bekasi.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi Tanti Rohilawati mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tentang rencana tersebut.

"Jadi, kami juga disampaikan akan membentuk tim, di mana tim ini kami sedang konsultasikan dahulu dengan pusat (Kemenkes)," ujar Tanti saat saat ditemui di Kantor Wali Kota Bekasi, Rabu (4/10/2023).

Pembentukan tim itu sesuai tugas dan fungsi Dinas Kesehatan sebagaimana ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021 tentang Klasifikasi Rumah Sakit, Kewajiban Rumah Sakit, Akreditasi Rumah Sakit, Pembinaan dan Pengawasan Rumah Sakit, dan Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif.

"Dalam aturan yang baru kan ada ketentuan-ketentuan yang harus diakomodasi. Jadi, harus dikonsultasikan dahulu kepada Kementerian Kesehatan," papar Tanti.

Tanti mengatakan, pihaknya telah membuat draf tugas bagi tim khusus yang akan diterjunkan untuk mengusut kasus tersebut.

Akan tetapi, lanjut Tanti, Dinkes Kota Bekasi perlu berembuk dengan Kemenkes mengenai tugas tim khusus tersebut.

"Sudah kami buat, tapi harus kami konsultasikan dahulu ke Kementerian Kesehatan terkait dengan tim tersebut yang akan melaksanakan tugas," jelas dia.

Sampai saat ini, Dinkes Kota Bekasi selaku otoritas pembina dan pengawas telah memanggil direktur RS dan dokter penanggung jawab pelayanan (DPJP).

"Semua (dipanggil), baik itu direktur, baik itu dokter DPJP-nya, baik itu dokter terkait (yang tangani Alvaro) empat atau lima, saya lupa, sama direksi dan wadirnya," kata Tanti.

Namun, Dinkes belum mendapatkan penjelasan secara terperinci perihal kronologi kejadian yang menyebabkan Alvaro didiagnosis mati batang otak.

Dinkes masih membahas hasil pemeriksaan tersebut untuk kemudian menarik kesimpulan sebagai dasar pengambilan keputusan lanjutan.

Diketahui, Alvaro menjalani operasi amandel pada Selasa (19/9/2023) di RS Kartika Husada Jatiasih.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved