KPK Geledah Rumah Menteri Pertanian

Mentan Syahrul Yasin Limpo Hilang Kontak di Luar Negeri Setelah Rumah Dinasnya Digeledah KPK

Ini tentu menjadi perhatian, karena hilang kontaknya Syahrul Yasin Limpo terjadi pasca rumah dinasnya digeledah KPK.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Mentan Syahrul Yasin Limpo Hilang Kontak di Luar Negeri Setelah Rumah Dinasnya Digeledah KPK 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak dalam penyidikan perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Lalu kapan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) akan dipanggil tim penyidik KPK?

Karena sebagaimana diketahui, Mentan SYL diduga jadi salah satu pihak yang dimintai pertanggungjawaban hukumnya oleh KPK.

 "Apakah akan dilakukan pemanggilan baik itu terhadap tersangka atau saksi, iya. Dalam proses penyelesaian sebuah perkara dari laporan masyarakat penyelidikan dan penyidikan, tentu diawali dengan pengumpulan informasi data dan bukti terlebih dahulu," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (3/10/2023).

"Setelah kami kumpulkan semuanya akan kami konfirmasi ke para saksi untuk hadir ke KPK dan diperiksa," imbuhnya.

Ali mengharapkan tersangka maupun saksi yang akan dipanggil agar bersikap kooperatif. 

Tujuannya supaya perkara yang tengah diusut KPK ini semakin terang benderang.

"Jadi siapa pun yang diduga mengetahui seluruh perbuatan para tersangka ini kami pastikan akan dipanggil jadi saksi. Dan kami harap pada kesempatan ini siapa pun yang dipanggil oleh penyidik kami harapkan kooperatif hadir," kata Ali.

Dalam penyidikan kasus ini, KPK telah menggeledah rumah dinas SYL dan kantor Kementan Pertanian di kawasan Ragunan.

Dari giat di rumah SYL itu, KPK mengamankan uang senilai Rp30 miliar yang terdiri dari pecahan mata uang asing dan rupiah.

Lembaga antirasuah turut mengamankan 12 pucuk senjata api yang kemudian diserahkan ke kepolisian. (Tribunnews.com/ Kompas.com)

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved