KPK Geledah Rumah Menteri Pertanian

KPK Temukan Uang Rp 30 M Saat Geledah Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo, Padahal Hartanya Cuma Rp 20 M

Fakta tersebut ialah soal penemuan uang di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo di Widya Candra, Jakarta Selatan yang totalnya disebut mencapai Rp 30 M.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
KPK Temukan Uang Rp 30 M Saat Geledah Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo, Padahal Hartanya Cuma Rp 20 M 

TRIBUNSUMSEL.COM - Fakta menarik terjadi saat penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Fakta tersebut ialah soal penemuan uang di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo di Widya Candra, Jakarta Selatan yang totalnya disebut mencapai Rp 30 Miliar.

Yang menarik ialah, penemuan uang tersebut jauh lebih banyak dari harta kekayaan Syahrul Yasin Limpo yang tercatat di LHKPN sebanyak Rp 20 Miliar.

Tak hanya uang tunai, dalam penggeledahan tersebut juga ditemukan sebanyak 12 pucuk senjata api.

Terkait temuan uang yang disembunyikan itu, penyidik KPK sampai menggunakan mesin hitung seperti yang ada di bank.

Berdasarkan ulasan Tribunnews.com dari seorang sumber terpercaya, jumlah uang yang disembunyikan Syahrul Yasin Limpo mencapai Rp 30 miliar.

"Total 30 miliar (rupiah, red)," kata sumber dari aparat penegak hukum itu, Sabtu (30/9/2023).

Dugaan korupsi di Kementan

Saat ini KPK sedang mengusut perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Lembaga antirasuah itu dikabarkan telah menjerat tiga orang tersangka.

Mereka ialah Mentan Syahrul Yasin Limpo, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

Kendati demikian, KPK hingga saat ini belum mengumumkan secara resmi siapa saja yang dijerat sebagai tersangka dan detail perkara.

"Iya sudah tersangka," ucap sumber dari aparat penegak hukum yang mengetahui pengusutan kasus tersebut kepada Tribunnews.com.

Mentan Syahrul dkk diduga terlibat dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan.

"Sejauh ini yang sedang kami lakukan proses penyidikannya terkait dengan perkara ini adalah berkaitan dengan dugaan korupsi," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved