KPK Geledah Rumah Menteri Pertanian

Tegas, Mahfud MD Minta Penemuan 12 Senjata Api di Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo Diproses Hukum

Atas kejadian itersebut, Mahfud MD mendesak agar penemuan 12 senjata tersebut diselidiki dan diusut tuntas.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Tegas, Mahfud MD Minta Penemuan 12 Senjata Api di Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo Diproses Hukum 

TRIBUNSUMSEL.COM - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD minta pihak berwajib untuk memproses tegas temuan 12 senjata api di rumah dinas Menteri Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Diketahui, 12 senjata api ditemukan saat KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan beberapa hari lalu.

Penggeledahan ini dilakukan untuk mengusut kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Atas kejadian itersebut, Mahfud MD mendesak agar penemuan 12 senjata tersebut diselidiki dan diusut tuntas.

"Harus tuntas, jika terbukti tidak dilengkapi surat izin harus diproses hukum," kata Mahfud.

Menurut Mahfud, penegakan hukum tidak boleh tumpul ke atas. Hukum mesti memberikan kepastian.

Hukum juga harus melindungi orang-orang di kelas sosial bawah.

Ketika ditanya apakah wajar terdapat senjata api di rumah dinas seorang menteri, Mahfud tidak menjawab lugas.

Ia hanya mengatakan berdasarkan pengalamannya.

"Rumah saya juga rumah dinas. Saya sudah lima kali rumah dinas, enggak ada senjata-senjata," ujar Mahfud seperti dilansir Kompas.com.

Sebelumnya, dalam operasi penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasinimpo, Kamis (28/9/2023) sore hingga Jumat (29/9/2023) siang, KPK mengamankan 12 pucuk senjata api

Penggeledahan itu dilakukan untuk mencari barang bukti dugaan korupsi pemaksaan dalam jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

KPK lalu menitipkan 12 pucuk senjata api itu ke Polda Metro Jaya.

Pasalnya senjata itu bukan objek benda yang dicari KPK terkait dugaan korupsi di Kementan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihak KPK sengaja menitipkan 12 pucuk senjata itu ke kepolisian.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved