Sindikat Narkoba Fredy Pratama
BREAKING NEWS Satu Lagi Sindikat Fredy Pratama Ditangkap di Palembang, Ada Rumah Mewah Hasil Narkoba
Satu Lagi Sindikat Fredy Pratama Ditangkap di Palembang, Ada Rumah Mewah Hasil Narkoba
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Aset hasil TPPU ini mencakup 8 kendaraan, uang tunai, serta saldo dalam rekening, aset Fredy di Thailand, serta 33 bidang tanah dan bangunan di berbagai wilayah Indonesia.
Selanjutnya, dari barang bukti disita 10,2 ton sabu yang apabila dirupiahkan mencapai Rp 10,2 triliun serta 116.346 butir ekstasi yang jika dirupiahkan mencapai Rp 63,99 miliar.
Adapun sebagian dari barang bukti ini juga telah dimusnahkan.
Sementara itu, sebagian lainnya sedang dalam proses untuk dimusnahkan.
Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap sindikat peredaran gelap narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.
Pengungkapan ini dilakukan melalui kerja sama berbagai kementerian/lembaga, kepolisian daerah (polda) jajaran, serta melibatkan Kepolisian Malaysia dan Kepolisian Thailand.
Menurut Kepala Bareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, ini merupakan pengungkapan sindikat kasus narkoba terbesar se-Indonesia.
"Setelah ditelusuri lebih lanjut, diketahui bahwa sindikat Fredy pratama ini adalah sindikat narkoba yang cukup besar, mungkin terbesar," kata Wahyu dalam paparannya di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/9/2023).
Wahyu menyampaikan, pengungkapan ini merupakan yang terbesar lantaran pada kurun waktu 2020-2023, ada 408 laporan kasus narkoba terkait jaringan Fredy Pratama.
Meski sindikatnya sudah diungkap, Fredy masih buron.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.