Sindikat Narkoba Fredy Pratama

BREAKING NEWS Satu Lagi Sindikat Fredy Pratama Ditangkap di Palembang, Ada Rumah Mewah Hasil Narkoba

Satu Lagi Sindikat Fredy Pratama Ditangkap di Palembang, Ada Rumah Mewah Hasil Narkoba

|
Dok. Polda Lampung
Tersangka Belly Saputra sindikat Fredy Pratama di Palembang kini berhasil ditangkap kepolisian Polda Lampung. 

TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG - Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung kembali menangkap sindikat jaringan narkoba internasional Fredy Pratama di kota Palembang. 

Sebelumnya, polisi menangkap selebgram Palembang Adelia Putri Salma yang juga terlibat jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. 

Kali ini tersangka yang ditangkap yakni, Belly Saputra yang ditangkap di Jalan Residen Najamuddin Kelurahan Sukamaju Kecamatan Sako Palembang, pada Sabtu (30/9/2023). 

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya mengatakan tersangka Muhammad Belly Saputra salah satu jaringan sindikat narkoba Internasional Fredy Pratama yang ada di kota Palembang. 

"Belly kami tangkap di Palembang, tersangka masih kami lakukan pemeriksaan untuk mengembangkan jaringan lainnya yang ada di kota Palembang," kata Erlin Tangjaya, Senin (2/10/2023). 

Baca juga: VIRAL Sekda di Sumsel Arahkan Perangkat Desa Pilih Ayah & Anak di Pileg 2024, Begini Kata Bawaslu

Potret Terbaru Fredy Pratama Jadi Buronan Interpol, Bos Narkoba Terbesar di Indonesia
Potret Terbaru Fredy Pratama Jadi Buronan Interpol, Bos Narkoba Terbesar di Indonesia (Kolase/Interpol)

Penangkapan tersangka Belly merupakan hasil pengembangan dari jaringan internasional Fredy Pratama dan tersangka Kadafi alias David.

"Tersangka Belly kami amankan di gudang Shoope ekpres di Jalan Residen Najamuddin Kelurahan Sukamaju Kecamatan Sako Palembang. Dari pengembangan ini anggota kami pun bergerak ke Jalan Netar Jaya Kecamatan Ilir Timur III Palembang dan berhasil mengamankan satu unit mobil Toyota Land Cruiser (Hartop) diduga milik Kadafi," jelasnya. 

Kepada polisi tersangka Belly mengakui, jika rumahnya di komplek Citra Grand City yang ditempati dibeli menggunakan uang dari hasil kejahatan tindak pidana narkotika jaringan Fredy Pratama. 

Namun tersangka sudah berencana akan menjual rumah tersebut. 

"Rumah yang ditempati tersangka saat ini sudah ditawarkan oleh tersangka untuk dijual. Rumah tersebut juga kami amankan sebagai barang bukti," ujarnya. 

Erlin menerangkan peran tersangka Muhammad Belly Saputra adalah sebagai kurir yang membawa sabu dari Pekanbaru diantar ke Surabaya Jawa Timur sejak Januari 2021. 

"Sudah 62 kilogram sabu yang sudah dibawa tersangka Belly Saputra dari Pekanbaru ke Surabaya Jawa Timur dengan empat kali antar dengan upah miliaran," terang dia. 
 

Selebgram Adelia Putri Salma Ditangkap

Adelia Putri Salma alias APS selebgram Palembang  setelah ditetapkan tersangka kasus jaringan narkoba internasional.

Adelia dijerat terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) karena diduga turut menikmati serta menyembunyikan aset milik suaminya yang merupakan bandar narkoba terkait peredaran gelap jaringan internasional Fredy.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved