KPK Geledah Rumah Menteri Pertanian

Tegas, Mahfud MD Minta Penemuan 12 Senjata Api di Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo Diproses Hukum

Atas kejadian itersebut, Mahfud MD mendesak agar penemuan 12 senjata tersebut diselidiki dan diusut tuntas.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Tegas, Mahfud MD Minta Penemuan 12 Senjata Api di Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo Diproses Hukum 

Polda Metro Jaya kemudian berkoordinasi dengan Badan Intelijen dan Kemanan (Baintelkam) terkait penemuan senjata tersebut.

"Dari Dirintel Polda Metro Jaya bilang diterima itu (senjata api), sifatnya titipan," ungkap Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (29/9/2023).

Sementara Dirintelkam Polda Metro Jaya Kombes Hirbakh Wahyu Setiawan mengatakan, belasan senpi itu berjenis revolver S&W hingga Tanfoglio.

"Ada (revolver) S&W, Walther, Tanfoglio dan lain-lain," kata Hirbakh saat dikonfirmasi, Sabtu (30/9/2023).

Kendati begitu, Hirbakh belum dapat memastikan legalitas belasan senpi yang ditemukan di rumah dinas Mentan.

Karena itu, Polda Metro Jaya langsung berkoordinasi dengan Baintelkam Mabes Polri untuk menelusuri izin kepemilikan senpi tersebut.

"Sedang dikoordinasikan dengan Baintelkam untuk dicek izinnya," ucap dia.

Di samping itu, Hibakh juga belum dapat memastikan apakah Polda Metro Jaya bakal memeriksa Mentan atas temuan senpi di rumah dinas.

Baca juga: KPK Temukan Uang Rp 30 M Saat Geledah Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo, Padahal Hartanya Cuma Rp 20 M

Baca juga: KPK Temukan 12 Senjata Api Saat Geledah Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo, Polisi Bergerak Tangani

Tetap tersangka

Sementara itu KPK menyatakan sudah menetapkan tersangka dalam proses penyidikan dugaan pemerasan dalam jabatan di Kementerian Pertanian (Kementan). Namun KPK masih enggan mengungkap identitas individu itu.

"KPK ada SOP (standard operating procedure), dalam proses penyidikan itu pasti sudah ada yang ditetapkan jadi tersangka, tapi siapa para tersangka tersebut, pada saatnya nanti akan kami sampaikan secara resmi," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (29/9/2023).

Ali mengatakan, proses hukum kasus dugaan pemerasan dalam jabatan yang menjadi dasar KPK menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo sudah berlangsung sejak lama.

Ali mengungkapkan, KPK menerima pengaduan dari masyarakat mengenai dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2022.

Laporan itu kemudian diverifikasi, ditelaah dan dilimpahkan ke Direktorat Penyelidikan.

Dalam penyelidikan, KPK mencari dugaan peristiwa pidana dan alat bukti yang cukup.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved