Berita Palembang
Dikepung Kabut Asap, Siswa TK, SD dan SMP Palembang Belajar Daring, SMA/SMK Boleh Masuk Jam 9 Pagi
Dikepung Kabut Asap, Siswa TK, SD dan SMP Palembang Belajar Daring, SMA/SMK Boleh Masuk Jam 9 Pagi
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Jadi kewenangannya dikembalikan ke sekolah dengan melihat situasi dan kondisi di sekolah tersebut.
Hal yang sama diungkapkan Kabid SMK Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Mondyaboni yang juga mengacu pada surat edaran nomor 420/201/SMK.2/Diskdik.SS/2023 tentang penanganan dampak polusi udara pada SMK Negeri/swasta se-Sumsel.
"Langkah-langkahnya yaitu pengurangan jam belajar, sehingga waktu sekolah dapat lebih cepat, atau bahkan memundurkan waktu masuknya," katanya
Kemudian, untuk pembelajaran juga bisa dilakukan secara kombinasi Iuring dan daring.
Bisa juga dilakukan secara daring saja. Jadi kewenangannya dikembalikan ke sekolah dengan melihat situasi dan kondisi di sekolah tersebut.
Kebijakan yang diambil sekolah diharapkan dilaporkan ke Disdik Sumsel.
Kebijakan Pemkot Palembang
Pemerintah Kota Palembang segera menerapkan proses belajar mengajar di sekolah melalui daring.
Pj Walikota Palembang, Ratu Dewa mengungkapkan, Dinas Pendidikan Kota Palembang segera mengatur pengawasannya terkait proses belajar mengajar melalui daring bagi siswa TK, SD dan SMP.
"Dinas pendidikan segera melakukan proses belajar mengajar melalui daring, segera mengatur pengawasan nya," kata Dewa, Sabtu (30/9/2023).
Dewa mengatakan, keputusan belajar mengajar melalui daring diambil melalui rapat tadi pagi, mengingat udara di Palembang dalam kondisi semakin tidak sehat.
"Hasil rapat pagi tadi diputuskan proses belajar mengajar melalui daring," kata dia.
Menurut Dewa, Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) kota Palembang, mengeluarkan surat edaran No. 420/3409/Disdik/2023 tentang perubahan jadwal belajar mengajar sebagai dampak buruk bahaya kabut asap akan dicabut.
"Nanti SE yang dikeluarkan Disdik akan kita cabut dan diganti daring mulai Senin," kata Dewa.
Keputusan ini diambil untuk mencegah dampak buruk dari kabur asap dan kekeringan akibat musim kemarau terhadap kesehatan.
| Sumsel Masuk Wilayah Rawan Bencana Banjir Hingga Longsor, Polrestabes Palembang Gelar Apel Siaga |
|
|---|
| Gegara Tak Beri Uang, Lansia di Palembang Dianiaya Anak Hingga Jari Nyaris Putus |
|
|---|
| PILU Pedagang Kaligrafi Keliling di Palembang Dikeroyok di Jalan, Dituduh Pecahkan Kaca Rumah Makan |
|
|---|
| Pemkot Palembang Sosialisasi Perwali 16 Tahun 2025, Minimalisir Gratifikasi, Suap Maupun Pungli |
|
|---|
| Kasad Jenderal TNI Maruli akan Kunker ke Sumsel Besok, Tinjau Rumah Prajurit Hingga ke Muara Enim |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.