Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka

Penjelasan Resmi KPK Soal Dugaan Kasus Korupsi di Kementerian Pertanian Pastikan Sudah Ada Tersangka

Ali mengatakan, KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementan ini, tapi KPK enggan membeberkan identitas tersangka

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Penjelasan Resmi KPK Soal Dugaan Kasus Korupsi di Kementerian Pertanian Pastikan Sudah Ada Tersangka 

Ali Fikri mengatakan, seluruh alat bukti yang sudah ditemukan akan dianalisis lebih lanjut.

"Dari semua yang ditemukan, tim akan melakukan analisis untuk dijadikan alat bukti dalam perkara yang sedang kami lakukan dalam proses penyidikan ini," tuturnya. 

KPK, kata Ali Fikri, juga menemukan senjata api di rumah dinas dalam penggeledahan itu. 

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian daerah tentunya terkait dengan temuan dalam proses geledah dimaksud (senpi)," ujarnya. 

Ali menegaskan pihaknya saat ini enggan membeberkan status dari sejumlah pihak yang diduga terkait, termasuk Mentan YSL. 

Selain melakukan penggeledahan di rumah dinas Yasin Limpo, KPK juga melakukan hal serupa di Kantor Kementerian Pertanian yaitu di Gedung A ruang Menteri SYL dan ruangan Sekjen di kawasan Ragunan, Jakarta.

"Selain penggeledahan yang di rumah dinas Mentan, siang tadi betul termasuk penggeledahan di Kementan. Betul tim ada di sana juga. Saat ini masih berlangsung proses geledah di Kementan," ungkap Ali Fikri. 

Ali Fikri menambahkan nantinya KPK akan menjelaskan hasil temuan atas proses penggeledahan di Kantor Kementan.

"Tentu nanti perkembangannya akan disampaikan pada teman-teman terkait hasil proses penggeledahan yang sedang berlangsung tersebut," imbuhnya.

Adapun mengenai penyelidikan oleh KPK di lingkungan Kementan ini telah dimulai awal tahun 2023.

Kasus dugaan korupsi ini berawal dari laporan masyarakat.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved