Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka
Penjelasan Resmi KPK Soal Dugaan Kasus Korupsi di Kementerian Pertanian Pastikan Sudah Ada Tersangka
Ali mengatakan, KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementan ini, tapi KPK enggan membeberkan identitas tersangka
TRIBUNSUMSEL.COM - KPK memberikan pernyataan resmi terkait dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian.
Bahkan, KPK sudah memastikan jika sudah ada tersangka yang ditetapkan terkait kasus ini.
Selain itu, kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian inipun sudah naik ke tahap penyidikan.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, KPK sudah menemukan alat bukti permulaan untuk meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
"Sehingga di awal tahun 2023 tim penyelidik KPK melakukan penyelidikan, dan berdasarkan kecukupan alat bukti, ekspose yang dihadiri pejabat struktural KPK kemudian disimpulkan adanya bukti permulaan yang cukup sehingga naik proses penyidikan," kata Ali Fikri di gedung Merah Putih KPK, Jumat (29/9/2023), dikutip dari Breaking News KompasTV.
Ali mengatakan, KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementan ini.
Meski demikian, KPK enggan membeberkan identitas tersangka yang dimaksud.
"Dalam proses penyidikan, itu pasti ada pihak yang ditetapakan sebagai tersangka, namun siapa tersangka itu akan kami umumkan secara resmi," uajr Ali
"Ketika naik pada proses penyidikan, kami pastikan telah menetapkan pihak sebagai tersangka. Namun identitas tersangka akan kami sampaikan ketika penyidikan ini cukup. Masih ada proses panjang," tegasnya.
Baca juga: Hasil Temuan di Rumah Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo yang Digeledah KPK, Ada Sejumlah Uang
Baca juga: Keberadaan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Saat Rumah Digeledah KPK, Dikabarkan Jadi Tersangka
Sebelumnya, pada Kamis (28/9/2023) hingga Jumat pagi, KPK telah menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo di Widya Chandra, Jakarta Selatan.
KPK menggeledah rumah YSL terkait proses penyidikan lanjutan dari dugaan korupsi di Kementan.
Dari hasil penggeledahan itu, Ali Fikri mengatakan, pihaknya menyita beberapa barang bukti.
Di antaranya, sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing serta beberapa dokumen lainnya terkait perkara kasus dugaan korupsi Kementan.
"Ditemukan sejumlah uang rupiah dan dalam bentuk mata uang asing, juga beberapa dokumen ditemukan di sana seperti catatan keuangan dan juga pembelian aset yang bernilai ekonomis tentunya, dan lainnya yang terkait dengan perkara," kata Ali Fikri, Jumat, dikutip dari Breaking News KompasTV.
"ditemukan juga alat bukti elektronik," lanjutnya.

Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka
Dugaan Kasus Korupsi di Kementerian Pertanian
Korupsi di Kementan
Syahrul Yasin Limpo
Tribunsumsel.com
sumsel.tribunnews.com
Momen Hakim Tegur Pedangdut Nayunda Nabil saat Tertawa di Sidang SYL: Saudara Harus Tanggung Jawab |
![]() |
---|
Sosok Nayunda Nabila, Pedangdut Disawer Syahrul Yasin Limpo hingga Rp100 Juta, Punya Profesi Lain |
![]() |
---|
Abdul Karim Daeng Tompo Bakal Dipanggil KPK, Namanya Tertulis di Cek Rp 2 T Ditemukan di Rumah SYL |
![]() |
---|
Alasan Kuat KPK Tangkap SYL, Tak Hadiri Panggilan Hingga Berujung Dijemput Paksa: Tidak Akan Hadir |
![]() |
---|
SYL Diduga Pakai Uang Korupsi Kementan Untuk Umroh Dengan Nilai Miliaran, KPK Tahan 20 Hari Kedepan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.