Berita Palembang
Kemendagri Tunjuk Sekda Sumsel SA Supriono Plh Gubernur Sumsel, Isi Kekosongan Jabatan
Mengisi kekosongan jabatan Gubernur Sumsel satu hari, Kemendagri menunjuk Sekda Sumsel SA Supriono sebagai Plh Gubernur Sumsel.
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Vanda Rosetiati
Hal senada diungkapkan Penjabat (Pj) Walikota Palembang Ratu Dewa sendiri membenarkan jika pihaknya sudah mendapat undangan dari Kemendagri, untuk menghadiri pelantikan Pj Gubernur Sumsel pada 2 Oktober di Jakarta.
Meski begitu, Ratu Dewa sendiri belum mengetahui siapa Pj Gubernur Sumsel yang dilantik nanti, karena tidak ada nama yang dilantik didalam undangan.
"Sudah dapat (undangan), tapi belum tau siapa yang jadi Pj nya, "kata Ratu Dewa.
Sementara Agus Fatoni sendiri saat dikonfirmasi belum berkenan memberikan komentar, terkait namanya yang memiliki khans kuat menjadi orang nomor satu di Bumi Sriwijaya, dan menyerahkan ke Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri.
"Langsung aja ke kapuspen Kemendagri, tidak etis mengomentari sesuatu yang belumkan dan belum pasti, apalagi diri sendiri, " kata Fatoni beberapa waktu lalu.
Meski begitu, siapapun Pj Gubernur Sumsel yang ditunjuk Presiden nanti, pastinya adalah yang terbaik.
"Siapapun yang memimpin Sumsel, semoga diberikan yang terbaik," pungkasnya.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Berita Palembang Hari Ini
Sekda Sumsel
Sekda Sumsel SA Supriono Plh Gubernur Sumsel
Sumsel SA Supriono
Plh Gubernur Sumsel
Pj Gubernur Sumsel
Tribunsumsel.com
AJI Palembang Siapkan Posko dan APD untuk Lindungi Jurnalis di Palembang |
![]() |
---|
Pemprov Sumsel Tetapkan SMA, SMK dan SLB Belajar Secara Online 1-2 September 2025, Terkait Ada Aksi |
![]() |
---|
Pesan Ratu Dewa Saat Aksi di Palembang, Tetap Jaga Ketertiban dan Jangan Anarkis |
![]() |
---|
Remaja di Palembang Dibacok Sekelompok Pemuda Saat Main Bola di Malam Hari, Diserang Pakai Celurit |
![]() |
---|
Besok Sekolah di Palembang Diminta Belajar Secara Online, Terkait Ada Aksi Damai 1 September |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.