Berita Palembang
Kemendagri Tunjuk Sekda Sumsel SA Supriono Plh Gubernur Sumsel, Isi Kekosongan Jabatan
Mengisi kekosongan jabatan Gubernur Sumsel satu hari, Kemendagri menunjuk Sekda Sumsel SA Supriono sebagai Plh Gubernur Sumsel.
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL. COM, PALEMBANG - Masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) 1 Oktober 2023.
Sedangkan pelantikan dari informasi beredar akan dilakukan Senin, 2 Oktober 2023 mendatang, artinya ada kekosongan jabatan Gubernur Sumsel.
Untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur Sumsel satu hari tersebut, Kementerian Dalam Negeri menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel SA Supriono sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Sumsel.
Teka-teki siapa Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel nanti memang telah menghasilkan satu nama.
Namun, hingga saat ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum menyampaikannya secara resmi.
Selama ini beredar sosok Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia Dr Agus Fatoni, memiliki peluang besar untuk menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) menggantikan Herman Deru yang akan berakhir pada 1 Oktober mendatang.
Baca juga: Herman Deru Pamit, Masa Jabatan HDMY Berakhir 1 Oktober, Berharap Silahturahmi Tetap Terjaga
Surat undangan pelantikan Pj Gubernur Sumsel sudah disebar, ini terlihat dari undangan dari Kemendagri yang tersebar di Whatsapp, dan pelantikan akan dilaksanakan di Kemendagri berbarengan dengan Pj Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) pada 2 Oktober 2023, atau mundur sehari.
Dalam surat undangan, anggota DPR dan DPD RI Dapil Sumsel diundang, Ketua DPRD bersama Forkopimda Sumsel, serta Bupati dan Walikota se Sumsel ikut diundang.
Menyikapinya hal tersebut, Kemendagri sendiri belum menyampaikan secara resmi Pj Gubernur nanti, dan memastikan tidak akan ada kekosongan kepala daerah (Gubernur) Sumsel meski satu hari, sebab tetap ada yang menggantikannya.
"Tunggu Senin (2 Oktober) ya (pelantikan Pj Gubernur), dan untuk kekosongan Minggu (1 Oktober), dapat diisi oleh Sekda Provinsi Sumsel," kata Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik, Jumat (29/9/2023).
Dijelaskan Akmal Malik, mundurnya jadwal pelantikan Pj Gubernur satu hari itu, dikarenakan tanggal 1 Oktober merupakan hari Minggu.
"Jadi, Sekda nanti sebagai Plh (pelaksana harian) , Insya Allah, Senin Pj Gubernur dilantik. Apalagi Minggu hari libur pelayanan publiknya terbatas (jadi mundur), " ungkapnya.
Sebelumnya anggota DPR RI dari Dapil Sumsel I, Ishak Mekki, jika dirinya telah mendapatkan undangan dari Kemendagri akan adanya pelantikan Pj Gubernur Sumsel bersama Pj Gubernur Kaltim.
Mantan Wakil Gubernur Sumsel ini pun mengungkapkan, meski didalam undangan tidak menyebutkan nama yang akan dilantik, namun dirinya mendapat informasi jika Agus Fatoni yang akan dilantik jadi Pj Gubernur Sumsel.
"Yang di lantik Agus Fathoni, pelaksanaannya tanggal 2 Oktober InsyaAllah aku dapat kabar, " terangnya.
Berita Palembang Hari Ini
Sekda Sumsel
Sekda Sumsel SA Supriono Plh Gubernur Sumsel
Sumsel SA Supriono
Plh Gubernur Sumsel
Pj Gubernur Sumsel
Tribunsumsel.com
AJI Palembang Siapkan Posko dan APD untuk Lindungi Jurnalis di Palembang |
![]() |
---|
Pemprov Sumsel Tetapkan SMA, SMK dan SLB Belajar Secara Online 1-2 September 2025, Terkait Ada Aksi |
![]() |
---|
Pesan Ratu Dewa Saat Aksi di Palembang, Tetap Jaga Ketertiban dan Jangan Anarkis |
![]() |
---|
Remaja di Palembang Dibacok Sekelompok Pemuda Saat Main Bola di Malam Hari, Diserang Pakai Celurit |
![]() |
---|
Besok Sekolah di Palembang Diminta Belajar Secara Online, Terkait Ada Aksi Damai 1 September |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.