Bullying Siswa SMP di Cilacap

Sosok FF Siswa SMP di Cilacap Korban Penganiayaan Kakak Kelas, Dituding Gabung 'Geng' Lain

Inilah sosok FF selaku siswa SMP yang jadi korban perundungan di Cilacap, Divisum usai dipukul, diseret dan ditendang oleh kakak kelasnya...

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Instagram/terang_media
Sosok FF Siswa SMP Korban Perundungan di Cilacap 

Sebelumnya pada Rabu (27/9) malam Wakapolresta Cilacap AKBP Dr. Arief Fajar Satria juga menyebut ada beberapa luka di bagian tubuh korban seperti luka di wajah, memar di perut dan bahu sebelah kanan.

Karena luka itulah yang membuat keluarga korban curiga hingga akhirnya melaporkan kejadian perundungan dan penganiayaan kepada Polsek Cimanggu.

Sementara itu dalam video berdurasi 4 menit 15 detik yang beredar terlihat sekelompok remaja yang masih duduk di bangku SMP melakukan penganiayaan dan pembullyan terhadap salah satu siswa.

Siswa yang mengalami pembullyan dan penganiayaan tersebut mendapatkan sejumlah pukulan, seretan dan diinjak berulangkali secara kejam.

Dalam video terlihat korban tak berdaya pasca mendapatkan 38 tinju dan tendangan yang mengarah ke bagian perut korban.

Korban inisial FF tersebut tampak tersungkur di lapangan melalui sejumlah video yang beredar di sosial media.

Baca juga: Tak Takut Dilaporkan, Farida Nurhan Senggol Codeblu Lagi, Pamer Beli Apartemen: Kamu Cuma Dapat Dosa

Inilah sosok pelaku melakukan pembullyian dengan kekerasan fisik terhadap siswa SMPN 2 Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah. Masih duduk di bangku kelas 9.
Inilah sosok pelaku melakukan pembullyian dengan kekerasan fisik terhadap siswa SMPN 2 Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah. Masih duduk di bangku kelas 9. (ig/terangmedia)

Adapun motif perundungan didasari karena korban mengaku kepada siswa sekolah lain bahwa dirinya merupakan anggota kelompok remaja yang diketuai oleh pelaku MK.

Karena merasa kesal dan tidak terima, pelaku akhirnya menghajar korban.

Wakapolresta Cilacap, AKBP Arif Fajar Satria, mengungkapkan MK merupakan ketua dari sebuah kelompok siswa.

Sementara motif pelaku melakukan penganiayaan lantaran korban bergabung dengan geng siswa lainnnya.

"Pelaku tidak terima, karena korban mengaku menjadi bagian anggota kelompok siswa sekolah lain," kata Arif.

Arif menjelaskan pihaknya akan tetap memproses kasus tersebut.

Meski begitu, proses hukum yang dijalankan tetap berpedoman terhadap UU sistem peradilan anak.

Pihaknya juga melakukan berbagai upaya preemtif dan preventif khususnya kepada sekolah.

"Itu menjadi PR khusus buat kita, Kapolsek langsung melakukan tindak lanjut bersama Kepala Sekolah," imbuhnya. Hingga saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved