Hotman Paris Sindir Kasus Alvin Lim

Kata 'Dipakai' jadi Pemicu Kate Victoria Anak Alvin Lim Laporkan Hotman Paris: Melukai Martabat Saya

kalimat yang dilontarkan Hotman Paris dan melakukan fitnah terhadap ayahnya jadi pemicu dilaporkan ke polisi oleh Kate Victoria

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
ig/razmannasution/Youtube TRANS TV Official/
Pengacara kondang Hotman Paris dilaporkan ke polisi oleh Kate Victoria Lim anak Alvin Lim atas dugaan kasus pencemaran nama baik. 

"Jika saya salah saya bersedia dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku sebagai resikonya," tegasnya.

"Tapi jika saya menang saya mohon kepada Kapolri mencopot kasubdit siber dan penyidik kasus ayah saya karena telah mengkriminalisasi rakyat," sambungnya.

Kate Victoria meminta Hotman Paris untuk menelaah video Alvin Lim soal sarang mafia.

"Tolong pak pengacara senior dengarkan video ayah saya dalam judul 'kejaksaan sarang mafia'," jelasnya.

Menurut Kate Victoria tidak ada nama seseorang yang dicemarkan.

Pasalnya, Alvin Lim hanya menyebutkan banyak oknum.

"Adakah nama seseorang yang dicemarkan, karena ayah saya hanya menyebut banyak oknum, banyak sampah bukan kah banyaknya OTT kejaksaan terakhir membuktikan oknum jaksa," terangnya.

"Kenapa hal yang sudah diketahui secara umum perlu dibuktikan kembali bahkan Menpolhukam Mahfud MD dalam videonya jelas dan terang menyebutkan bahwa mafia hukum ada dan menjadi industri hukum, terdiri dari oknum polisi, oknum jaksa, oknum hakim dan oknum pengacara," jelasnya.

"Bahkan seorang Desmond wakil rakyat menyebut Mahkamah Agung sarang mafia juga, jika ada asas equality before the law harusnya Mahfud dan Desmond juga di proses hukum dong oleh Kapolri karena berkata seperti itu," tambahnya.

Tantangan tersebut dilayangkan Kate sebagai buntut kasus hukum yang mennjerat ayahnya.

Baca juga: Duduk Perkara Kasus Alvin Lim Hingga Disentil Hotman Paris, Gunakan Surat Palsu dan Gelapkan Dokumen

Alvin Lim saat ini sedang ditahan karena terjerat kasus pencemaran nama baik.

Padahal, menurut UU Advokat, pengacara memiliki hak imunitas saat menjalankan tugasnya membela klien.

Hotman Paris pun menguak kembali fakta kasus Alvin Lim yang diduga melakukan tindak pidana pemalsuan dokumen.

Adapun dalam unggahannya, Pengacara asal Medan ini mengunggah isi putusan pengadilan terkait kasus Alvin Lim.

Tertulis jika dalam amar putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, bahwa Alvin Lim secara sah diyakini bersalah melakukan tindak pidana menggunakan surat palsu.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved