Hotman Paris Sindir Kasus Alvin Lim

Kata 'Dipakai' jadi Pemicu Kate Victoria Anak Alvin Lim Laporkan Hotman Paris: Melukai Martabat Saya

kalimat yang dilontarkan Hotman Paris dan melakukan fitnah terhadap ayahnya jadi pemicu dilaporkan ke polisi oleh Kate Victoria

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
ig/razmannasution/Youtube TRANS TV Official/
Pengacara kondang Hotman Paris dilaporkan ke polisi oleh Kate Victoria Lim anak Alvin Lim atas dugaan kasus pencemaran nama baik. 

"Hotman hanya bicara fakta hukum sesuai isi putusan pengadilan!," tulis Hotman Paris mengawali unggahannnya, Selasa (12/9/2023).

Selain itu, Hotman juga menyentil anak Alvin Lim, Kate Victoria yang belakangan tampil pasang badan membela sang ayah.

Menurut Hotman, putri Alvin Lim hanya dimanfaatkan demi kepentingan mencari dukungan publik.

"Putrinya diajarin utk viralkan bhw bapaknya punya hak immunitas sbg pengacara! Memalsukan KTP utk asuransi adalah perbuatan pidana dan tdk di lindungi Hak Immunitas! Putrinya salah dan hanya di manfaakan cari dukungan publik krn perkara pidana mau di putus tingkat pk! Sekali lagi hotman hanya bicara fakta hukum!" terang Hotman Paris.

Hotman Paris menyebut bahwa ada 4 oknum yang melakukan dugaan pemalsuan dokumen, 2 pelaku diantanya masih DPO.

Dalam pernyataan, Hotman Paris mengatakan jika sang sosok oknum pengacara membuat dokumen palsu untuk mengklaim asuransi.

Hal itu tertera dalam berkas perkara putusan pengadilan.

"Selain bapaknya juda di vonnis 2 orang namanya di ktp dan 2 orang DPO ! Bayangkan berapa dokumen yg di palsukan?? Waktu dan tgl berbeda dan makai orang yg berbeda! Berulang ulang! Pelapor adalah korbannya yaitu perusahaan asuransi!

Bukan skenario! Waktu sidang di pengadilan negri bapaknya tdk mau hadir sidang utk debat di sidang ! Akhirnya di jemput paksa," kata Hotman Paris.

Kendati demikian, Kate Victoria menantang Hotman Paris dan Kapolri untuk debat terbuka.

"Bapak Hotman yang saya kagumi untuk menghindari debat kusir bagaimana jika saya tantang bapak beserta bapak Kapolri untuk mengklarifikasi dan debat hukum secara terbuka di depan umum," tantangnya.

"Sebagai pengacara dan ahli hukum, pengalaman 40 tahun bisa telaah dari sisi hukum dan kepala kepolisian bisa membawa berkas dan bukti perkara," sambungnya.

"Dan saya juga akan membawa bukti supaya masyarakat bisa mengerti pula apakah polri sudah sesuai dengan prosedur penegakan hukum atau melakukan pelanggar hukum," tambahnya.

Baca berita lainnya di google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved