Siswa Bacok Guru di Demak

Nasib AR Siswa Bacok Guru di Demak, Terancam Putus Sekolah hingga Hukuman 12 Tahun Penjara

Menurut AKP Winardi, pada tanggal 23 September 2023, korban seharusnya telah menyelesaikan tugas akhir yang menjadi kewajibannya.

Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNJATENG/Tito Isna
(kanan) Polres Demak saat mengelar konferensi pers kasus siswa bacok guru MA Yasua Demak dan (kiri) AR usai ditangkap bacok guru - AR terancam 12 tahun penjara usai bacok guru di sekolah 

“Kan udah terlalu banyak kesempatane nggo aku,” ucap R dengan suara lírih.

Sementara itu, Kepala Satreskrim Polres Demak, AKP Winardi, mengungkapkan bahwa pelaku telah berhasil ditangkap, dan akan menggelar perkara ini pada Selasa (26/9/2023) pukul 13.00 WIB.

"Siang ini kami akan mengadakan konferensi pers di kantor," ujar AKP Winardi kepada Tribunjateng dalam pesan singkat, pada Selasa (26/9/2023).

Ia juga mengonfirmasi bahwa pelaku berhasil ditangkap di wilayah Grobogan, namun tidak memberikan rincian lebih lanjut.

"Pelakunya ditangkap di Grobogan, informasi lebih lanjut akan kami sampaikan nanti," tambahnya.

Baca juga: Sosok AR Siswa Bacok Guru MA di Demak Hingga Kritis Motif Dendam, Dinilai Nakal Pernah Tinggal Kelas

Sebelumnya, R nekat membacok guru olahraga sekaligus wakil kesiswaan di MA Yasua Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak bernama Ali Fatkhur Rohman.

Insiden itu terjadi pada Senin (25/9/2023) sekitar puckel 09.30 WIB.

Saat itu korban tengah mengawasi ujjian PTS di sebuah ruangan.

Pelaku R tiba-tiba masuk sambil mengucapkan salam lalu membacok leher korban dengan sabit sebanyak 3 kali.

"Guru (korban) sedang duduk di meja sambil mengawasi murid yang sedang mengerjakan ujian tengah semester (PTS). Tiba-tiba, tersangka datang dan masuk ke dalam kelas. Siswa (tersangka) tersebut sempat mengucapkan salam terlebih dahulu sebelum menyerang guru yang sedang mengawasi," kata Masrukin, Kepala MA Yayasan Islam Suhada (Yasua).

Setelah melancarkan serangan, pelaku meninggalkan celurit di tempat kejadian dan melarikan diri dengan sepeda motor yang dikendarai.

Masrukin menjelaskan bahwa pelaku dikenal sebagai siswa yang sering berkelakuan nakal dan pernah mengulang kelas karena belum memenuhi syarat nilai yang diperlukan.

Korban kini sudah menjalani perawatan di RSUP Kariadi Semarang.

Keseharian AR

Keseharian AR pun terungkap usai peristiwa berdarah itu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved