Ibu dan Bayi Tertahan di RS

Nasib Titin Rohayatin Ibu Tertahan di RS Jambi Usai Melahirkan, Bisa Pulang Tagihan Dibayarkan YLKI

Terungkap nasib dari Titin Rohayatin selaku ibu yang tertahan di RS Jambi dengan bayinya usai melahirkan, bisa pulang karena biaya dibayarkan YLKI..

Tribun Jambi / instagram/memomedsos
Nasib Titin Rohayatin Ibu Tertahan di RS Jambi Usai Melahirkan, Bisa Pulang Biaya RS Dibayarkan YLKI 

"Kita harus melihat juga apa faktor orang yang tidak punya BPJS, mungkin jangankan untuk ngurus BPJS untuk makan aja sulit mungkin. Banyak faktor orang tidak punya BPJS tapi harus mendahului kemanusiaan," sebutnya.

Ketua YLKI Jambi ini berharap agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi dikemudian hari, untuk dinas sosial seharusnya bisa lebih peka dengan kejadian seperti ini.

"Jangan nunggu viral dulu baru turun," tukasnya.

Baca juga: Aa Juju Nonton Konser Bareng Putri Bang Madun, Dapat Reaksi Tak Terduga dari Nyak Kopsah

Sementara itu sebelumnya diketaui jika Titin Rohayatin kesulitan membayar rumah sakit usai melahirkan karena tak memiliki BPJS.

Apalagi saat itu diketahui jika Titin melahirkan dengan secara sesar.

Sehingga tagihan persalinan Titin Rohayatin mencapai Rp 15 juta selama 13 hari perawatan.

Karena tidak memiliki biaya terpaksa anak laki-laki dan istrinya tidak dibolehkan keluar dari rumah sakit.

"Total tagihan 15 juta 500 ribu rupiah, ada keringanan sebesar 2 juta. Jadi total biayanya 13 juta 500 ribu rupiah," kata Arif suami Titin, Sabtu (23/9/2023) malam dilansir dari Tribun Jambi.

Dia menjelaskan, saat hendak bersalin ia membawa istrinya ke sebuah klinik di km 73 kecamatan Sekernan, kabupaten Muaro Jambi.

Namun, pihak klinik mengarahkan untuk di rujuk ke RS Erni Medika.

Meski tak memiliki dana, Arif nekat karena demi keselamatan istri dan sang anak.

"Kami tidak punya BPJS, sebelumnya saya pernah ngurus tapi NIK istri saya ini ternyata beda orangnya. Kesalahan data di KTP, dan kesulitan," jelasnya.

Arif sempat bernegosiasi dengan pihak rumah sakit agar dapat melunasi biaya persalinan dengan cara di cicil.

Namun, pihak rumah sakit tidak dapat memberikan hal tersebut.

"Kalau rumah sakit, harus dilunasi dulu baru anak dan istri bisa keluar.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved