Ibu dan Bayi Tertahan di RS

Nasib Titin Rohayatin Ibu Tertahan di RS Jambi Usai Melahirkan, Bisa Pulang Tagihan Dibayarkan YLKI

Terungkap nasib dari Titin Rohayatin selaku ibu yang tertahan di RS Jambi dengan bayinya usai melahirkan, bisa pulang karena biaya dibayarkan YLKI..

Tribun Jambi / instagram/memomedsos
Nasib Titin Rohayatin Ibu Tertahan di RS Jambi Usai Melahirkan, Bisa Pulang Biaya RS Dibayarkan YLKI 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap nasib dari Titin Rohayatin selaku ibu yang tertahan di RS Jambi dengan bayinya usai melahirkan.

Baca juga: Kisah Pilu Ibu & Bayi Tertahan di RS Gegara Belum Lunasi Tagihan Rp 15 Juta, Suami Mohon Dicicil

Kini sosok Titin Rohayatin dapat merasa lega lantaran bisa pulang dari RS Erni Medika di Talang Bakung, Jambi karena biaya persalinan bayi dibayarkan oleh pihak YLKI.

Kisah Ibu dan Bayi Tertahan di RS Jambi, Tak Boleh Pulang Sebelum Lunasi Tagihan Rp 15 Juta
Kisah Ibu dan Bayi Tertahan di RS Jambi, Tak Boleh Pulang Sebelum Lunasi Tagihan Rp 15 Juta (instagram/memomedsos)

Pihak YLKI yang mengetahui kasus ibu Titin Rohayatin tertahan di RS di Jambi dengan bayinya karena tak bisa membayar biaya persalinan akhirnya bereaksi.

Ibnu Koldun, selaku ketua YLKI Jambi mengaku sangat menyayangkan kejadian ibu dan yang tidak bisa keluar dari rumah sakit karena terkendala biaya.

Menurutnya, fasilitas kesehatan jangan jadikan aturan birokrasi menjadi penghambat orang lain mendapat fasilitas kesehatan.

"Seperti kejadian ini (ibu dan anak) yang sempat tertahan, seharusnya hal ini tidak terjadi,"kata Ibnu, Minggu (24/9/2023) dilansir dari Tribun Jambi.

Lanjutnya, seharusnya dinas sosial lebih peka dan responsif untuk menangani keluarga yang kurang mampu seperti ini. Terlepas ibu tersebut tidak memiliki KTP Jambi.

"Harusnya ada tindakan ya, jangan sampai tertahan seperti kemarin sampai belasan hari. Alhamdulillah ini masih bisa di tolong," ujarnya.

Dia menjelaskan, terkait persoalan ini secara bersama harus mengembalikan fungsi rumah sakit maupun fungsi dari BPJS layanan sosial.

Seharusnya jangan terhambat oleh aturan birokrasi dan administrasi sehingga kemanusiaannya di nomor sekiankan. Meskipun rumah sakit kesehatan.

"Coba kita lihat UU kesehatan, harus mengedepankan kemanusiaan dan nilai-nilai kemanusiaan. Bukan hanya bisnis semata meskipun rumah sakit swasta," jelasnya.

Baca juga: Viral Disindir Bikin Tagihan Listrik & Air Melonjak, Lolly Bakal Angkat Kaki dari Rumah Mami Eda

Baca juga: Sosok Ustaz Ebit Lew Pendakwah Dituding Lecehkan Mondy Tatto, Sempat Tersandung Kasus Serupa

Keluarga ibu Titin sedang berkemas untuk pulang ke rumah setelah dibantu biaya pelunasan rumah sakit
Keluarga ibu Titin sedang berkemas untuk pulang ke rumah setelah dibantu biaya pelunasan rumah sakit (Ist)

"Dinas sosial dinilai harus lebih tanggap dengan persoalan seperti ini, jangan viral dulu. Kita ini Indonesia sudah viralisasi, kalau sesuatu sudah viral baru ditanggapi kalau tidak viral dak ditanggapi," tambahnya.

Walaupun ibu yang melahirkan tersebut KTP luar provinsi Jambi, karena dia merupakan rakyat Indonesia. Bila dikaitkan dengan undang-undang, fakir miskin ditanggung oleh pemerintah.

Menurut Ibnu administrasi memang diperlukan oleh rumah sakit dan BPJS. Tapi seharusnya administrasi ini tidak menjadi utama, sisi kemanusiaan yang perlu didahulukan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved