Guru Bongkar Pungli Dipecat

Pak Reza Dilaporkan Nopi Yeni Mantan Kepsek ke Polres Bogor, Merasa Nama Baiknya Dicemarkan

Mantan kepala sekolah SDN 1 Cibeureum Nopi Yeni melaporlan Mohammad Reza Ernanda alias Pak Reza ke polsek Bogor Selatan.Pelaporan dimuat Nopi Yeni d

Editor: Moch Krisna
Ig@sdncibeureum1official/youtube channel TribunnewsBogor
Nopi Yeni Laporkan Pak Reza ke Polres Bogor Selatan 

Sehingga pihaknya bakal melayangkan gugatan terhadap SK Walikota ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung.

"Rujukan SK Walikota itu berdasarkan pemeriksaan inspektorat, sedangkan pemeriksaan inspektorat itu pihak yang katanya orang tua siswa memberi sejumlah uang engga pernah diperiksa," ujarnya.

Selain itu, ia juga membantah bahwa kliennya melakukan pungli atau gratifikasi dari orang tua siswa agar anaknya dapat bersekolah di SDN Cibeureum 1 Kota Bogor.

"Bu Nopi tidak pernah menerima sama sekali, justru bu Nopi tau mereka yg akhirnya masuk terus menyumbang sejumlah uang itu dari bendagara

Gugatan tersebut, kata dia, akan dilayangkan apabila surat penyataan keberatan atas SK Walikota terkait pemberhentian kliennya sebagai kepala sekolah yang telah dikirimkan kepada Walikota Bogor tak juga digubris.

Ia mengatakan masih ada waktu satu minggu untuk menunggu hasil keputusan dari SK Walikota tersebut.

"Sambil nunggu balasan dari Walikota, kalau memang tidak ada saya masukkan gugatannya minggu depan. Karena batas 15 hari kerja itu sekitar tanggal 26," tegasnya.

Sebagai informasi, surat pemberhentian tersebut tertuang dalam SK Walikota Bogor Nomor 800/Kep.395-NKPSDM 2023 Tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin Tingkat Berat Berupa Penurunan Jabatan Setingkat Lebih Rendah Selama 12 Bulan Atas Nama Saudara Nopi Yeni.

Dalam SK Walikota itu, apabila Nopi Yeni merasa keberatan maka diperkenankan untuk mengajukan surat keberatan dalam kurun waktu 15 hari setelah SK Walikota tersebut terbit

Pak Reza Batal Dipecat

Mohammad Reza Ernanda sujud syukur saat batal dipecat dari status sebagai guru honorer di SD Negeri Cibeureum 1 kota Bogor.

Momen haru tersebut terjadi tak kala Wali Kota Bogor Bima Arya langsung menarik kembali surat pemecatan itu.

Melansir dari Tribunnewbogor.com, Minggu (17/9/2023) Sambil sujud syukur, terlihat tangis Pak Reza pun pecah.

Lalu, guru lain pun terlihat mencoba untuk menenangkan Pak Reza saat itu.

Dilansir dari Kompas TV, Wali Kota Bogor, Bima Arya menjelaskan, aduan mengenai pungli PPDB 2023 di SD Negeri Cibeureum 1 ini melalui hotline.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved