Guru Bongkar Pungli Dipecat
Nopi Yeni Bantah Lakukan Pungli, Sebut Orang Tua Siswa Beri Sumbangan, Laporkan Guru yang Dipecat
Setelah diturunkan jabatannya dari kepala sekolah, Nopi Yeni Mantan Kepala SDN Cibeureum 1 Kota Bogor, bantah lakukan pungutan liar.
TRIBUNSUMSEL.COM - Setelah diturunkan jabatannya dari kepala sekolah, Nopi Yeni Mantan Kepala SDN Cibeureum 1 Kota Bogor, bantah lakukan pungutan liar.
Seperti diketahui sebelumnya, Nopi disebut melakukan pungli saat penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2023.
Namun kini melalui kuasa hukumnya, Dwi Arsywendo, ia mengaku tak menerima sepeserpun uang dari orang tua murid.
Dwi Arsywendo mengatakan, perkara yang dituduhkan kepada kliennya telah menerima gratifikasi tidaklah benar.
Bahkan, ketika siswa tersebut diterima di SDN Cibereum 1 Kota Bogor, ia mengatakan kliennya tak mengetahui bahwa orang tua siswa tersebut memberikan sejumlah uang.
"Bu Nopi tidak pernah menerima (uang) sama sekali, justru bu Nopi tau mereka yang akhirnya masuk terus menyumbang sejumlah uang itu dari bendahara," ujarnya saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Sabtu (23/9/2023).

Ia pun menjelaskan awal mula permasalahan ini mencuat yakni saat adanya sejumlah orang tua siswa yang meminta bantuan kepada Nopi Yeni agar anaknya diterima di SDN Cibeureum 1 Kota Bogor.
"Jadi kan waktu itu kondisinya PPDB online sudah tutup, ada beberapa orang tua siswa yang datang minta dibantu supaya bisa masuk, tapi sudah ditolak sama bu Nopi waktu itu," katanya.
Meski sudah ditolak, kata dia, orang tua murid tersebut bersikukuh dan kembali mendatangi kliennya untuk meminta bantuan agar bisa bersekolah di SDN Cibeureum 1 Kota Bogor.
Dalam hal ini, ia menyebut upaya yang dilakukan Nopi Yeni adalah murni hanya demi melakukan pelayanan kepada masyarakat umum agar anak-anak mau menyenyam pendidikan.
"Kemudian dia (orang tua) datang kembali mohon-mohon karena anaknya pengen sekolah disitu. Bu Nopi juga tidak menjanjikan, bahasanya nanti diusahakan, karena rumahnya ada dibelakang sekolahan dan diseberang," pungkasnya.
Setelah kasus ini mencuat, Walikota Bogor pun mengambil tindakan dengan memberhentikan Nopi Yeni pada 12 Sepetember 2023.(*)
Laporkan Guru yang Sempat Dipecat
Babak baru mengenai kasus pungutan liar (pungli) Mantan kepala sekolah SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor, Nopi Yeni dimulai.
Setelah ketahuan lakukan pungli, Nopi Yeni kini mengadukan guru yang sempat ia pecat ke polisi yakni Mohamad Reza Ernanda.
Merasa nama baiknya dicemarkan, Nopi mengadukan Reza dan temannya Dwi.
Kisruh antara Pak Reza dengan Nopi ini bermula dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 di SDN Cibeureum 1 Kota Bogor.
Kuota maksimal di SD tersebut sebanyak 112 orang.
Namun yang diterima justru bertambah menjadi 117 peserta didik.

Kepada Wali Kota Bogor Bima Arya sebelumnya Nopi Yeni sudah mengaku salah karena telah menerima lima orang tambahan.
Namun ia kemudian justru memecat Pak Reza dengan alasan telah mencuri data pribadi dan tidak memiliki loyalitas terhadap pimpinan.
Karena ramainya pemberitaan juga adanya aksi penolakan dari siswa SDN Cibeureum 1 Kota Bogor, Bima kembali datang dan langsung memecat Nopi Yeni sebagai Kepsek.
Dan guru Reza pun batal dipecat.
Tapi ternyata masalah ini berbuntut panjang, Nopi Yeni menunjuk kuasa hukum, Dwi Arsywendo mengadukan Mohamad Reza Ernanda ke Polsek Bogor Selatan.
"Kita laporkan Dwi sama Reza," kata Dwi saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com.
Menurutnya, Mohamad Reza Ernanda dan Muhamad Dwiansyah D adalah dua orang yang melaporkan Nopi Yeni ke Dinas Pendidikan Kota Bogor juga ke Inspektorat Daerah Kota Bogor.
"Mereka yang melaporkan ke dinas, ke inspektorat," katanya.
Dwi Arsywendo membantah Nopi Yeni telah menerima pungli dan gratifikasi saat PPDB 2023.
"Tuduhannya gak benar, bu Nopi gak pernah melakukan pungli atau gratifikasi," kata Dwi.

Perwakilan dari Koreksi Pendidikan yang diberi kuasa oleh Mohamad Reza Ernanda, Raksa mengatakan pihaknya siap menghadapi perlawanan dari Nopi Yeni.
"Perihal aduan yah itu hak warga negara untuk melakukanya kepada siapapun. Kalau nanti ada panggilan dengan surat yang sah secara hukum yah tinggal datang," kata Raksa saat dihubungi TribunnewsBogor.com.
Ia menekankan bahwa Reza tidak mengadukan atau bukan sebagai pihak yang melaporkan Nopi Yeni ke Dinas Pendidikan dan Inspektorat.
Ia berkukuh bahwa laporan dugaan pungli PPDB 2023 di SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor berasal dari aduan masyarakat.
"Ya itu sudut pandang beliau untuk mengira demikian, pak Reza sudah menjelaskan jika laporan itu dari aduan masyarakat," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dan TribunnewsBogor.com
Nopi Yeni, Mantan Kepsek Disebut Pungli Laporkan Balik Guru yang Adukan Dirinya dan Sempat Dipecat |
![]() |
---|
Cerita Versi Nopi Yeni Bantah Terima Pungli, Gugat Wali Kota Bogor dan Laporkan Pak Reza ke Polisi |
![]() |
---|
Pak Reza Dilaporkan Nopi Yeni Mantan Kepsek ke Polres Bogor, Merasa Nama Baiknya Dicemarkan |
![]() |
---|
Nopi Yeni Mantan Kepsek SDN 1 Cibeureum Bakal Gugat Wali Kota Bogor, Imbas Dicopot dari Jabatan |
![]() |
---|
Tangis Reza Ernanda Guru Honorer SDN 1 Cibeureum Batal Dipecat,Sujud Syukur Hingga Ditenangkan Rekan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.