Berita Palembang

Wanita Muda Korban Penipuan Facebook Marketplace Lapor Polisi, Setor Uang Motor Tidak Dapat

Nazura Sabrina wanita muda berusia 21 tahun menjadi korban penipuan facebook marketplace, sudah setor Rp 6,7 juta motor tidak dapat.

Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/ANDYKA WIJAYA
Nazura Sabrina wanita muda berusia 21 tahun menjadi korban penipuan facebook marketplace ditemui ketika melapor ke Polrestabes Palembang, Jumat (22/9/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Seorang wanita muda di Palembang menjadi korban penipuan facebook marketplace melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Jumat (22/9/2023) siang

Nazura Sabrina wanita berusia 21 tahun menjadi korban penipuan modus jual beli online.

Dirinya sudah menyetorkan uang Rp 6,7 juta untuk membeli motor bekas tetapi setelah uang ditransfer uang tidak didapat.

Ditemui usai membuat laporan Nazura menuturkan kejadian yang dialaminya berawal saat ia hendak membeli sepeda motor dan mencari di marketplace media sosial (medsos) Facebook.

Kemudian dirinya melihat salah satu akun facebook menjual sepeda motor Honda Beat seharga Rp 7 juta. Komunikasi pun berlanjut di aplikasi chatting WhatsApp hingga terjadilah tawar menawar harga.

"Setelah deal harga Rp 6,7 juta, saya mendatangi rumahnya untuk melihat sepeda motor. Kata terlapor sedang tidak di rumah, hanya ada istrinya saja," ungkap Nazura.

Baca juga: Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Dibongkar Polisi, Tiga Pelaku Kuras Harta Korban Ratusan Juta

Selanjutnya, ia lalu mendatangi salah satu rumah di Jalan Ratu Sianum, Kelurahan Sungai Buah, Kecamatan IT II Palembang, Kamis (21/9/2023), sekitar pukul 17.00 untuk mengecek kondisi motor yang dijual.

"Setiba disana, ada wanita pemilik motor yang menyambut. Wanita itu sempat foto, waktu mengecek dan dikirim ke DS. Oleh DS dikirim ke saya foto itu. Makanya kami percaya mereka masih keluarga," ungkapnya.

Dirinya pun kemudian mentransfer uang ke rekening DS sebesar Rp 6,7 juta. Namun ketika hendak mengambil sepeda motor tersebut, pemiliknya yang diketahui bernama Ilmi melarang karena belum ada pembayaran.

"Saya bilang sudah ditransfer, wanita itu yang bernama Ilmi bilang belum masuk. Saya jelasin, ternyata dia tidak kenal dengan DS, katanya baru pertama kali berhubungan lewat WA," katanya. .

"Saya berharap pelaku ditangkap atas laporan saya. Karena saya sudah tertipu. Mungkin tidak saya saja sudah menjadi korbannya," katanya kembali.

Hingga kini laporan korban sudah diterima oleh anggota SPKT Polrestabes Palembang dengan nomor LP/B/2040/IX/2023/SPKT/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMATERA SELATAN dan masih dalam proses penyelidikan. (sripoku/andyka wijaya)

Baca berita lainnya langsung dari google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved