Berita Muratara

Masyarakat Protes Panitia Tak Umumkan DPS, Pilkades Serentak 2023 di Muratara Mulai Tegang

Dua desa peserta Pilkades serentak 2023 di Muratara yakni Karang Anyar dan Noman Baru berpotensi terjadi gesekan. Panitia tak umumkan DPS tepat waktu.

|
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RAHMAT AIZULLAH
Pemerintah Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), memanggil panitia Pilkades dari 6 desa ke kantor mereka, Jumat (22/9/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Pemerintah Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), memanggil panitia Pilkades dari 6 desa, Jumat (22/9/2023).

Ada 6 desa yang akan menggelar Pilkades serentak tahun 2023 ini di Kecamatan Rupit, yakni Desa Maur Lama, Karang Anyar, Lubuk Rumbai Baru, Noman Baru, Batu Gajah Baru dan Beringin Jaya.

Panitia di 6 desa tersebut masing-masing menyampaikan kendala yang terjadi dalam tahapan Pilkades.

Camat Rupit Muktaridi melalui Kasi Pemerintahan David Haryadi menyampaikan dari 6 desa tersebut 2 di antaranya ada persoalan yang berpotensi terjadi gesekan di masyarakat.

Pihaknya selaku pemerintah kecamatan sudah berupaya menengahi masalah di 2 desa tersebut agar gesekan di masyarakat dapat mereda.

"Panitia dari enam desa kita undang untuk konsultasi, terkait apa-apa yang menjadi kendala dan perlu dipertanyakan. Tadi ada dua desa yang sedikit keluar dari jalur tahapan," kata David.

Baca juga: Agus Fatoni Disebut Calon Kuat Pj Gubernur Sumsel Gantikan Herman Deru, Sosok Paling Senior

Dua desa yang dimaksud adalah Karang Anyar dan Noman Baru.

Panitia Pilkades di dua desa tersebut sama-sama tidak mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada waktu yang telah dijadwalkan.

Seharusnya, kata David, menurut jadwal tahapan Pilkades serentak di Kabupaten Muratara tahun 2023, bahwa DPS itu diumumkan kepada masyarakat pada 5-7 September.

"Kendalanya untuk di Desa Noman Baru, mengapa terjadi keterlambatan pengumuman DPS, karena ketua panitianya dapat musibah.

Jadi selama tahapan pengumuman DPS itu tidak dilaksanakan, DPS itu dikerjakan oleh pantia, hanya mereka tidak mengumumkan saja," terang David.

Selain Noman Baru, desa yang juga mengalami keterlambatan mengumumkan DPS kepada masyarakat yakni di Karang Anyar.

Menurut David, berdasarkan keterangan dari ketua panitia Pilkades Desa Karang Anyar bahwa keterlambatan itu karena sempat terjadi keributan sesama panitia.

"(DPS itu) sudah dilakukan pendataan tapi belum dilakukan pengumuman, alasan dari mereka karena terjadi keributan antar sesama panitia.

Katanya keributan itu dipicu oleh masalah rokok, sedangkan keterlambatan pengumuman DPS ini tadi karena dipicu oleh keributan itu," jelas David.

Dia menegaskan, dari jauh-jauh hari pada setiap kesempatan pihaknya sudah menekankan agar panitia Pilkades melaksanakan tahapan sesuai jadwal.

Hal itu kata dia agar tidak menimbulkan beragam persepsi di masyarakat yang pada akhirnya akan memicu gesekan.

"Panitia yang melalaikan tahapan ini kami sudah menyampaikan berulang kali agar mematuhi tahapan.

Selagi kita melaksanakan tahapan dengan benar, melaksanakan tugas dengan baik, tidak ada memihak kandidat sana-sini, maka Pilkades akan berjalan lancar, aman, kondusif," kata David.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 25 kepala desa (kades) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) habis masa jabatan mendekati Pemilu 2024.

Sesuai SK mereka habis masa jabatan per 8 Februari 2024, atau seminggu menjelang Pemilu serentak presiden dan legislatif pada 14 Februari.

Sehubungan dengan itu, pelaksanaan Pilkades serentak di 25 desa tersebut akan digelar tahun ini dan tahapannya sudah dimulai.

Hak itu diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PMDP3A) Kabupaten Muratara, Gusti Rohmani.

Dia mengungkapkan, 25 desa yang bakal menggelar Pilkades serentak tahun ini tersebar di seluruh kecamatan se-Kabupaten Muratara.

Desa-desa tersebut habis masa jabatan kepala desanya sesuai SK menjabat per 8 Februari 2024.

"Habis masa jabatan mereka itu sebenarnya tanggal 8 Februari 2024, tapi pelaksanaan Pilkades-nya dimulai di 2023, kebetulan di bulan Februari 2024 itu ada Pemilu serentak juga," ujar Gusti.

Pilkades di Kabupaten Muratara terdiri dari tiga gelombang dengan total seluruhnya 82 desa.

Gelombang pertama diikuti 50 desa pada tahun 2022 lalu, gelombang kedua diikuti 25 desa di tahun 2023 ini, dan gelombang ketiga diikuti 7 desa pada tahun 2025 mendatang.

"Gelombang pertama kita sudah 50 desa tahun 2022 kemarin. Nah tahun ini gelombang kedua ada 25 desa, nanti gelombang ketiga ada 7 desa tahun 2025," ujar Gusti.

Berikut ini daftar 25 desa yang bakal menggelar Pilkades serentak tahun 2023 di Kabupaten Muratara:

*Kecamatan Rawas Ilir*
1. Desa Belani
2. Desa Tanjung Raja
3. Desa Mandi Angin
4. Desa Beringin Sakti
5. Desa Batu Kucing
6. Desa Pauh I
7. Desa Beringin Makmur I

*Kecamatan Rupit*
1. Desa Maur Lama
2. Desa Karang Anyar
3. Desa Lubuk Rumbai Baru
4. Desa Noman Baru
5. Desa Batu Gajah Baru
6. Desa Beringin Jaya

*Kecamatan Rawas Ulu*
1. Desa Teladas
2. Desa Pulau Lebar
3. Desa Pangkalan
4. Desa Sungai Lanang
5. Desa Simpang Nibung
6. Desa Lubuk Mas

*Kecamatan Karang Dapo*
1. Desa Kertasari
2. Desa Bina Karya

*Kecamatan Ulu Rawas*
1. Desa Muara Kuis
2. Desa Kuto Tanjung

*Kecamatan Karang Jaya*
1. Desa Embacang Baru

*Kecamatan Nibung*
1. Desa Jadi Mulya I

Baca berita lainnya langsung dari google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved