CPNS dan PPPK 2023

LINK PPPK 2023 Kabupaten OKI, Mulai Dari Guru, Tenaga Kesehatan Hingga Tenaga Teknis

LINK PPPK 2023 Kabupaten OKI, Mulai Dari Guru, Tenaga Kesehatan Hingga Tenaga Teknis

TRIBUNSUMSEL.COM/WINANDO DAVINCHI
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Ogan Komering Ilir, Maulidini. 

• Peserta diberi kesempatan untuk mengikuti tes sebanyak tiga kali. Jika tidak lolos pada kesempatan pertama, anda masih bisa mengikuti tes kesempatan kedua dan ketiga. 


Persyaratan umum


A. Warga Negara Indonesia (WNI).

B. Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 59 tahun 0 bulan 0 hari pada saat melamar.

C. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.

D. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau Pegawai Swasta.

E. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

F. Memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) sesuai dengan persyaratan.

G. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan jabatan yang dilamar.

H. Surat keterangan berkelakuan baik. 

I. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

Persyaratan administrasi.

A. KTP elektronik (e-KTP) asli atau surat keterangan asli telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). 

B. Pas photo terbaru berwarna dengan latar belakang merah. 

C. Ijazah asli paling rendah sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) sesuai dengan jabatan yang dilamar bagi lulusan dalam negeri atau surat penyetaraan ijazah asli dari Kemendikbudristek bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri jenjang S-1/D-IV. 

D. Transkrip nilai asli. 

E. Sertifikat pendidikan asli bagi yang memiliki. 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved