Berita Ogan Ilir
Kecelakaan di Tol Indralaya-Prabumulih Terjadi Lagi, Pengemudi Pikap Tewas Setelah Hantam Truk
Kasat PJR Ditlantas Polda Sumatera Selatan, Kompol Dana Prawira menerangkan kronologi kecelakaan berawal saat truk melaju dari Indralaya ke Prabumulih
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Tol Indralaya-Prabumulih pada Rabu (20/9/2023) siang sekira pukul 11.00 WIB.
Informasi dari polisi, kecelakaan tersebut memakan korban jiwa.
Kasat PJR Ditlantas Polda Sumatera Selatan, Kompol Dana Prawira menerangkan, kronologi kecelakaan berawal saat sebuah truk melaju dari Indralaya menuju Prabumulih.
Saat melaju di kilometer 72+400 jalur A, dari arah yang sama melaju mobil pikap dengan plat nomor BG 8631 VF, diduga dengan kecepatan tinggi.
"Setibanya di lokasi kejadian, kendaraan pikap diduga kurang fokus sehingga pengemudi kehilangan kendali dan menabrak kendaraan (truk) di depannya," kata Dana dihubungi via telepon.
Kedua kendaraan terlibat kecelakaan diketahui sama-sama melaju di lajur cepat.
Pada video yang beredar di media sosial, tampak bagian depan mobil pikap ringsek dan tubuh pengemudi terjepit saat sebelum dievakuasi.
"Setelah kecelakaan, kendaraan truk melarikan diri. Korban (pengemudi pikap) meninggal dunia saat di RS (rumah sakit)," terang Dana.
Baca juga: Kapolres Ogan Ilir Pastikan Kebakaran Lahan Dekat Gerbang Tol Kramasan Sudah Padam
Baca juga: Tol Palembang Indralaya Dikepung Api Karhutla, 9 Jam Petugas Gabungan Berjibaku Memadamkan
Diketahui korban meninggal dunia Alpiansyah, usia 31 tahun warga Dusun II Desa Sugi Waras, Kecamatan Banding Agung, Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan.
Korban meninggal dunia saat diberi pertolongan di Rumah Sakit Pertamina Prabumulih pada pukul 15.50 WIB.
Menurut Dana, kecelakaan ini telah ditangani oleh Hutama Karya selaku pengelola Tol Indralaya-Prabumulih.
"Kecelakaan tersebut tidak berdampak pada arus lalu lintas jalan tol serta lokasi kejadian siang tadi kembali normal," terang Dana.
Sementara Hutama Karya turut berbela sungkawa kepada korban dan meminta maaf atas ketidaknyamanan yang timbul.
Pengelola Tol Indralaya-Prabumulih pun mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol.
"Berkendara di kecepatan maksimal 80 kilometer per jam, mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi, memastikan berkendara dalam kondisi prima dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk," pesan Branch Manager Tol Indralaya-Prabumulih dari PT Hutama Karya, Syamsul Rijal dihubungi terpisah.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
3 Tahun Ayah di Ogan Ilir Rudapksa Putrinya, Diungkap di Sidang Perdana, Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kisah Pilu Endan, Lansia 80 Tahun di Ogan Ilir Hidup Miskin dan Sebatang Kara,Andalkan Bantuan Warga |
![]() |
---|
Dalam Sebulan, 4 Komplotan Bajing Loncat Diamankan Polisi di Jalinsum Palembang-Indralaya |
![]() |
---|
Bawa Keris Saat Beraksi, Pria di Rambang Kuang Ogan Ilir Curi Minyak Kondensat Milik Perusahaan |
![]() |
---|
Bupati Ogan Ilir Minta Kades Jemput Warga Binaan yang Baru Bebas Dari Penjara, Agar Tak Dikucilkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.