Berita Nasional

Karen Agustiawan Mantan Dirut Pertamina Ditetapkan Tersangka KPK Kasus Korupsi Pengadaan LNG

Komisi pemberantasan korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan direktur utama (Dirut) Pertamina (Persero) Karen Agustiwan.Karen menjadi tersangka atas

Editor: Moch Krisna
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Mantan Direktur Utama (Dirut) Pertamina (Persero) Karen Agustiawan saat digiring petugas KPK untuk menjalani konferensi pers, Selasa (19/9/2023). 

Karen kemudian kembali ke Mobil Oil Indonesia dan menjadi pimpinan proyek eksplorasi yang menangani seluruh aplikasi studi geologi dan geofisika (G&G) dan infrastruktur pada 1992-1993 dan 1994-1996.

Berselang 2 tahun kemudian, Karen pindah dari Mobil Oil dan bekerja di CGG Petrosystem Indonesia sebagai manajer produk G&G serta penerapan manajemen data.

Setelah itu, Karen bekerja untuk Landmark Concurrent Solusi Indonesia pada kurun 1999 sampai 2000, sebagai spesialis pengembangan pasar dan integrated information management dan business development manager untuk beberapa klien seperti ExxonMobil, Pertamina, BP Migas, dan Ditjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Karen kemudian kembali pindah dan bekerja di perusahaan konsultan migas Halliburton Indonesia sebagai commercial manager for consulting and project management pada 2002-2006.

Pada Desember 2006, Karen diangkat sebagai Staf Ahli Direktur Utama bidang Hulu PT Pertamina (Persero).

Setelah itu, Karen diberi posisi sebagai Direktur Hulu PT Pertamina (Persero) pada Maret 2008 sampai 5 Februari 2009.

Kemudian Karen diangkat menjadi Dirut PT Pertamina (Persero) dan menjabat dalam kurun 5 Februari 2009 sampai 2015.

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved